Kemendagri Kirim Tim ke India dan Korsel Studi Banding Sistem Pemilu E-Voting
India dipilih salah satunya karena telah menerapkan e-voting. Padahal jumlah penduduknya jauh lebih besar dari Indonesia yaitu sekitar 1 miliar jiwa. Di Indonesia, kata Tjahjo, salah satu kendalanya adalah kondisi geografis serta sambungan telekomunikasi. Sehingga pembahasan UU terkait e-voting ini ditunda.
Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak banyak mendapat sorotan. Salah satunya karena banyaknya petugas yang meninggal dunia karena kecapaian. Sejumlah pihak pun meminta agar sistem Pemilu diubah, salah satunya dengan sistem e-voting.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah mengambil langkah mengkaji usulan ini. Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan, pihaknya telah mengirim tim ke India dan Korea Selatan untuk studi banding terkait e-voting ini.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting. Kemarin sudah kita ajukan e-voting. Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korsel juga," kata Tjahjo saat menghadiri rapat bersama Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
India dipilih salah satunya karena telah menerapkan e-voting. Padahal jumlah penduduknya jauh lebih besar dari Indonesia yaitu sekitar 1 miliar jiwa. Di Indonesia, kata Tjahjo, salah satu kendalanya adalah kondisi geografis serta sambungan telekomunikasi. Sehingga pembahasan UU terkait e-voting ini ditunda.
Tjahjo mengatakan, terkait sistem Pemilu serentak ini bakal dikaji lagi tafsir 'serentak' berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lanjut lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan Pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam, tahun yang sama. Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti akan perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," terangnya.
Selain itu, sistemnya akan dikaji kembali apakah tetap Pilpres dan Pemilu Legislatif dilaksanakan dalam satu waktu atau dipisah. Selain itu, bisa juga digabung dengan Pilkada.
"Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu lima kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah dua kertas lagi (Pilkada). Kalau memilih Pilpres gampang, partai gampang, tapi milih anggota DPRD/DPD/DPR tidak mudah," kata dia.
"Jadi nanti apakah dievaluasi apakah Pilpres dan Pileg dipisah, atau Pilpres bersamaan Pilkada, Pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh. Seandainya serentak apakah per TPS maksimum 300 (pemilih). Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," pungkas Tjahjo.
Baca juga:
Kemenkeu Restui Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta
Mendagri akan Balas Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Mendagri Sebut Alasan Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Tak Lazim
TKN Anggap Bupati Madina Mundur Tak Berkaitan Suara Jokowi di Wilayahnya
Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal Terkait Pengunduran Diri
Respons Anies Soal Tak Ada Aturan Melarang Wagub Mundur Menjabat Kembali
Pemerintah Akan Beri Santunan Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia