Kemendagri larang ASN gerilya dukung Paslon di masa tenang Pilkada
Kemendagri larang ASN gerilya dukung Paslon di masa tenang Pilkada. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (Bhttp://admin.merdeka.com/index.php?c=newsmerc&m=add_news_record&pm=UPDATE#collsCACHEKN) untuk mengawasi
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral pada masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Dia mengakui ada kekhawatiran akan netralitas PNS di setiap pilkada.
"ASN tidak boleh gerilya bawah tanah mendukung paslon tertentu pada masa tenang pilkada serentak 2018," kata Zudan dalam acara Forum Medan Merdeka Barat, Kementerian Komunikasi, Jakarta, Senin (25/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
Zudan mengatakan Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengawasi netralitas ASN di pilkada.
Ia pun mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak bersikap netral. Sanksi terberatnya, kata Zudan, adalah pemecatan.
"ASN tidak perlu lah ikut teknis pilkada, tetap bekerja untuk masyarakat. Kalau mau mendukung yah di bilik suara, jangan ikut-ikutan," tandas Zudan.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
3 Lokasi sulit dijangkau, KPU Banyumas kirim pengawas pantau logistik pilkada
Kapolri jamin keamanan warga datang ke TPS saat Pilkada
Forum Santri: Pilih gubernur tak perlu takut dicap pengkhianat Allah dan Rasulnya
Keppres sudah diteken Jokowi, 27 Juni 2018 resmi jadi hari libur nasional
Kapolda Jabar & Pangdam Siliwangi tegaskan bakal sanksi aparat tak netral di Pilkada