Kemendes PDTT minta SIBAT PMI ikut terlibat tentukan program dari Dana Desa
Bukan hanya mengawal dan mengawasi. Namun, Sukarelawan SIBAT juga bisa ikut berperan dalam menentukan usulan program kegiatan pada Musyawarah Desa (Musdes) agar permasalahan bencana yang bisa saja terjadi setiap saat bisa segera teratasi dan direspon dengan cepat.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta kepada seluruh sukarelawan yang tergabung dalam Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di seluruh Indonesia untuk dapat membantu mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang terdapat di wilayahnya masing-masing.
"Penggunaan dana desa harus kita awasi secara bersama-sama agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) Johozua Max Yoltuwu saat menjadi Narasumber dalam acara temu Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat nasional II di Bumi Perkemahan Gunung Pancar, Sentul, Kabupaten Bogor Senin (18/9).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bukan hanya mengawal dan mengawasi. Namun, Sukarelawan SIBAT juga bisa ikut berperan dalam menentukan usulan program kegiatan pada Musyawarah Desa (Musdes) agar permasalahan bencana yang bisa saja terjadi setiap saat bisa segera teratasi dan direspon dengan cepat.
"Saya titipkan pesan kepada seluruh sukarelawan SIBAT agar terlibatlah didalam Musdes dan turut menentukan menu kegiatan yang paling memungkinkan dilakukan di desa terkait dengan penanggulangan bencana," katanya.
Menurutnya, berdasarkan catatan dari Kemendes PDTT terdapat 95 kabupaten yang merupakan kabupaten rawan bencana seperti bencana kebakaran lahan dan hutan, banjir, kekeringan atau kemarau panjang, tsunami dan gempa bumi serta bencana lainnya yang masih terjadi di Indonesia.
"Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk permasalah bencana. Jadi, sekali lagi saya meminta agar desa juga turut mengusulkan program kegiatan untuk mengatasi permasalahan bencana atau mengantisipasi terjadinya bencana," katanya.
Johuzua mengingatkan bahwa Kemendes PDTT telah mengarahkan empat program prioritas penggunaan dana desa selain untuk pembangunan infrastruktur dasar maupun pemberdayaan masyarakat. Keempat program prioritas tersebut yakni pengembangan Produk Unggulan Desa, Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pembangunan sarana olahraga.
"Di dalam empat program prioritas tersebut bisa mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada didesa. Misalnya, terkait dengan bencana kekeringan, dengan pembangunan embung tersebut bisa mengatasi bencana dengan ketersediaan air yang cukup," katanya.
(mdk/hrs)