Kemendikdasmen Kaji Pemberlakuan UN Kembali
Abdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.
Wacana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) kembali muncul. Saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan kajian terkait wacana diberlakukannya lagi UN bagi pelajar di Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana. Mu'ti menjabarkan Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan kajian tentang UN.
- Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
- Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
- Bantah Dadakan, Istana: Pembicaraan Mundurnya Kepala dan Wakil OIKN Sudah Lama
- Tak Bisa Ikut Bukber karena Masih Jualan, Aksi Teman-Teman Lakukan Hal Tak Terduga Ini Tuai Pujian
Mu'ti merinci Kemendikdasmen dalam melakukan kajian UN ini melibatkan para ahli-ahli dan pakar pendidikan. Rencananya minggu depan, Kemendikdasmen akan mengundang para pakar pendidikan untuk berdiskusi masalah UN ini.
"Soal ujian nasional masih dalam proses pengkajian. Proses pengkajian bahkan masih belum selesai," ucap Mu'ti saat berkunjung ke Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (13/11).
"Kami berencana mengundang para pakar dalam minggu-minggu depan," sambung tokoh Muhammadiyah ini.
Mu'ti menambahkan selain mendengarkan pendapat para pakar pendidikan, Kemendikdasmen juga akan melihat bagaimana respon publik terhadap wacana pemberlakuan kembali UN.
"Masih kita kaji. Itupun belum kita mulai pengkajiannya. Kita baru melihat orang berpendapat apa di media," tutup Mu'ti.