Kemenhub: Kalau Lion Air diberhentikan, nanti masyarakat naik apa?
Kemenhub hanya membekukan beberapa rute terbang Lion Air sebagai sanksi.
Kementerian Perhubungan hanya memberikan hukuman ringan kepada Lion Air, yaitu pembekuan beberapa penerbangan dan penolakan penambahan rute penerbangan. Sanksi ini diberikan oleh Kemenhub karena Lion Air dianggap tidak melakukan pelanggaran besar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan hukuman ini sudah merupakan sanksi tegas karena langsung berdampak kepada pemasukan untuk Lion Air.
"Contohnya misalnya sekarang bulan Februari masih low season terus dari rute ke A dan B tidak diterbangi, nanti saat liburan akan banyak penumpang. Jika pihak Lion Air masih belum bisa memenuhi SOP-nya tidak saya berikan. Rugikan jadinya. Peak season harusnya mereka untung," ungkapnya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).
Dia menjelaskan, kesalahan yang dibuat oleh Lion Air hanya membuat ribuan penumpang menunggu selama tiga hari. Kemudian penerbangan milik Wantimpres Rusdi Kirana ini merupakan salah satu alat transportasi nasional.
"Kalau sampai berhentikan ya enggak nanti masyarakat naik apa? Tapi nanti kita lihat aja, kalau kelebihan beban ya dikurangi aja. Kalau tutup sama sekali kan enggak mungkin, kesalahannya kan enggak berat, kecuali kesalahannya berat, sesuai dengan peraturan pemerintah," terangnya.
Suprasetyo mengungkapkan, beberapa rute penerbangan Lion Air terpaksa dibekukan sebagai sanksi. Adapun pembekuan hanya diberikan kepada rute-rute tertentu selama 21 hari ke belakang.
"Contohnya Jakarta-Batam, Lion dapat izin 5 kali sehari, tapi hanya 4 kali yang dipakai. Satunya itu yang dibekukan. Enggak bisa diterbangin lagi," katanya.
Dia menambahkan, pembekuan beberapa penerbangan ini tidak ada batas waktu yang ditentukan. Sebab Lion Air baru bisa mengaktifkan kembali rute penerbangan tersebut setelah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk situasi krisis sudah disetujui oleh Kemenhub.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
"Semuanya tergantung Lion, katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek di lapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu, dua minggu," tutupnya.