Kemenkes Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit untuk Pasien Covid Sebesar Rp22,88 Triliun
Kementerian Kesehatan menyatakan sudah membayarkan klaim rumah sakit untuk pasien Covid-19 sebesar Rp22,880 triliun. Kemenkes sudah mentransfer biaya tersebut ke rumah sakit.
Kementerian Kesehatan menyatakan sudah membayarkan klaim rumah sakit untuk pasien Covid-19 sebesar Rp22,880 triliun. Kemenkes sudah mentransfer biaya tersebut ke rumah sakit.
"Kami sudah melakukan total pembayaran. Jadi sekitar Rp22,88 triliun yang sudah kami transfer ke rumah sakit," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah saat jumpa pers virtual, Rabu (21/7).
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
-
Bagaimana cara rumah sakit memindahkan pasiennya? Pihak rumah sakit akhirnya terpaksa memindahkan pasiennya termasuk mereka yang sedang dirawat di ICU, bayi-bayi di inkubator ke fasilitas lain karena mereka takut terjadi pertumpahan darah di sekitar rumah sakit.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan Rumah Sakit Pasir Junghuhn didirikan? Menurut keterangan pengelola, bangunan ini berdiri pada 1917 silam dan saat ini usianya mencapai 1 abad lebih.
-
Apa kekhawatiran Kemenkes tentang penerapan KRIS di rumah sakit? Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril bicara kekhawatiran rumah sakit akan mengalami penurunan tempat tidur karena menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
Rita menyebut, jumlah tersebut terdiri dari dua bagian. Yaitu untuk tagihan rumah sakit di tahun 2021 sebesar Rp14,713,874 triliun dan tagihan RS di tahun 2020 Rp8,166,981 triliun.
"Di mana transfer ini terdiri dari bulan layanan pasien pasien di tahun 2021, kemudian kami juga memproses pembayaran tunggakan. Apa itu tunggakan? itu adalah pelayanan pasien yang telah diberikan di tahun 2020 sebesar Rp8,166,981 triliun," tuturnya.
Rita mengatakan, yang diistilahkan sebagai tunggakan adalah semua pelayanan RS di tahun yang ditagihkan di tahun 2021.
"Jadi kami selama ini berproses membayarkan layanan yang sedang berjalan di tahun 2021 dengan layanan yang sudah selesai tapi rumah sakitnya menagihnya di tahun 2021, jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan," pungkasnya.
Baca juga:
Wali Kota Semarang Klaim Sudah Tidak Ada Penumpukan Pasien Covid-19 di RS
Kemenkes Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit untuk Pasien Covid Sebesar Rp22,88 Triliun
Pemerintah Siapkan 16 Bangunan di 7 Kota untuk RS Darurat Covid-19
BOR Isolasi di 140 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta 87 Persen
BOR RS Rujukan di Jabar Turun, Tenda Serba Guna Tetap Berdiri Antisipasi Padatnya IGD