Kemenkes Jelaskan Syarat Rapid Test Antigen untuk Lacak Kasus Covid-19
Syarat pertama, sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menggunakan rapid test antigen untuk mendiagnosis kasus Covid-19. Namun, rapid test antigen yang digunakan harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat pertama, sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Pengecekan rapid test antigen yang sudah mendapatkan izin edar Kementerian Kesehatan bisa dilakukan melalui infoalkes.kemkes.go.id.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang memimpin penelitian mengenai respons kekebalan pada orang yang tidak terinfeksi COVID-19? Berdasarkan analisis aktivitas genetik dalam jaringan hidung dan darah orang yang tidak berhasil terinfeksi SARS-CoV-2, tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Mengapa sulit untuk meneliti mengapa beberapa orang terlindungi dari COVID-19? Mengapa beberapa orang lebih terlindungi daripada yang lain belum jelas, dengan penelitian lapangan yang terhambat oleh kesulitan dalam menentukan momen paparan dengan tepat.
Kedua, sudah memenuhi salah satu emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ketiga, sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Keempat, sudah mendapatkan izin dari FDA Eropa.
"Kalau produk antigen tidak memiliki hal tadi misal belum di dalam list WHO, belum mendapatkan FDA Eropa tetapi ia memiliki sensitivitas lebih dari 80 pesen atau spesifisitas lebih dari 97 persen atau lembaga independen lainnya yang ditetapkan oleh Kemenkes, maka kriteria pemilihan produk rapid antigen ini sudah terpenuhi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenkes RI, Rabu (10/3).
Sebelumnya, Nadia menegaskan rapid test antigen merupakan alat untuk mendiagnosis seseorang apakah terpapar Covid-19 atau sebaliknya. Dia mengingatkan rapid test antigen bukan alat untuk screening Covid-19.
"Jadi untuk mendiagnosis, jangan sampai antigen ini digunakan untuk menscreening atau pun untuk seseorang melakukan perjalanan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini.
Nadia mengatakan rapid test antigen akan disediakan di puskesmas. Hasil pemeriksaan rapid test antigen akan sama dengan pemeriksaan menggunakan RT-PCR.
Hanya saja, seseorang yang dinyatakan negatif Covid-19 melalui rapid test antigen akan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Sementara menggunakan RT-PCR cukup melakukan satu kali pemeriksaan.
"Ada sedikit perbedaan, kalau kasus ini kemudian kita nyatakan atau dalam pemeriksaan rapid antigen negatif maka harus dilakukan pengulangan. Pengulangan pemeriksaan antigennya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam," ujarnya.
Baca juga:
Kemenkes: Rapid Test Antigen untuk Diagnosis, Jangan Jadi Syarat Perjalanan
Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Mobilitas Cegah Penularan Virus
CEK FAKTA: Hoaks Vietnam Tanpa Kasus Kematian Corona Karena Minum Teh Dicampur Lemon
Klaster Pesantren di Tasik, 3 Santri Positif Covid-19 Kontak dengan 1.000 Orang
Korea Selatan Gelar Tes Covid-19 untuk Anjing dan Kucing