Kemenko PMK Gelar Tes Narkoba Secara Mendadak
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar tes narkoba secara mendadak bagi 500 lebih pegawai di lingkungan Kemenko PMK, baik aparatur sipil maupun tenaga kontrak, kemarin Senin (3/12). Pemeriksaan tersebut kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar tes narkoba secara mendadak bagi 500 lebih pegawai di lingkungan Kemenko PMK, baik aparatur sipil maupun tenaga kontrak, kemarin Senin (3/12). Pemeriksaan tersebut kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Sesuai arahan Ibu Menko PMK Puan Maharani, Kemenko PMK terus konsisten memerangi narkoba di lingkungan kantor," tutur Sekretaris Kemenko PMK, YB Satya Sananugraha.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana PKB bersikap terkait posisi menteri? Cak Imin menegaskan, PKB saat ini pada posisi menunggu arahan dari Prabowo sebagai presiden terpilih perihal kursi menteri. "Saya ini belum sama sekali terlibat. PKB pada posisi sama sekali tidak dilibatkan dan kita pada posisi menunggu saja," ujar dia.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
Satya menuturkan, sejak 2016 Kemenko PMK telah melakukan kegiatan serupa. Hal itu dilakukan guna mencegah peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kemenko PMK.
Direktur Peran Serta Masyarakat, Badan Narkotika Nasional, Mohamad Jupri menyambut baik Penegakan Disiplin Pegawai Kemenko PMK. Dia mengatakan tes urine di kementerian dan lembaga pemerintah sangat penting untuk membuat lingkungan bersih dari narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 7 Kemenko PMK ini turut dihadiri oleh para Pejabat di Lingkungan Kemenko PMK yang terdiri dari Eselon l, Eselon ll, Eselon lll, Eselon lV, dan Para Pejabat Fungsional tertentu, serta tenaga kontrak yang ada di Kemenko PMK.
Baca juga:
Menko Puan Tinjau Penelitian Varietas Padi di Laboratorium Seibersdorf Austria
Bertemu Dirjen IAEA, Menko Puan Cerita Pemanfaatan Nuklir untuk Usaha Kecil
Menko Puan Promosikan Jamu Berteknologi Nuklir di Markas PBB
Bertemu Wapres Kosta Rica, Menko Puan Cerita Soal Pemberdayaan Perempuan
Pidato di Forum IAEA, Menko Puan Beberkan Manfaat Nuklir untuk Korban Tsunami Palu
Di Wina, Menko Puan Cerita Sukses Indonesia Jadi Tuan Rumah Asian Games 2018