Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Video viral sejumlah narapidana pesta sabu dan putar musik remik di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, dibantah Kemenkum HAM Sumsel. Video itu diklaim dibuat petugas nakal.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi menyebut tidak ada pesta sabu seperti dalam narasi di sejumlah media sosial. Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
- Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
- VIDEO: Momen Haru Pecah Tangis Warga Papua Lepas Kepergian Prajurit TNI
- Kocak, Perayaan Ulang Tahun Prajurit TNI AD Main Perang-perangan Pakai Senjata Gagang Sapu
- Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam
"Video itu direkam RA agar diberikan uang oleh napi, tidak ada pesta narkoba di dalam lapas," kata Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11).
Mulyadi menjelaskan, RA sengaja memutarkan musik remik dan merekam dengan dua ponsel. Setelah merekam, RA mengancam akan menyebarkan video itu jika para napi tidak memberinya uang.
"Videonya sudah lama direkam dan memang digunakan untuk mengancam napi. Itu ulah RA," kata Mulyadi.
Dalam pemeriksaan, RA pernah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor karena menjadi pengguna narkoba sejak 2021. RA juga jarang masuk dan pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat.
Terakhir RA dimutasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja. Meski telah berkali-kali melanggar
dan disanksi, RA tidak berubah dan urine ternyata masih positif," kata Mulyadi.
"Petugas RA ini memang bermasalah. Karena sudah sering terulang, RA akan dipecat sebagai ASN," kata Mulyadi.
Mulyadi mengakui di lapas itu ditemukan napi yang menggunakan ponsel. Hal itu diakuinya akibat lemahnya pengawasan lantaran keterbatasan jumlah petugas.
"Jika masih terjadi penggunaan ponsel bagi napi, pimpinan lapas atau rutan akan kita tindak tegas, kita copot," tegas Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, beredar video sejumlah narapidana diduga menggelar pesta narkoba sambil joget-joget musik remik di dalam ruang tahanan. Video itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial, salah satunya di grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.
Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras. Terlihat juga napi santai main ponsel. Bahkan ada di antara mereka sedang menikmati sabu. Peristiwa itu dikabarkan terjadi salah satu ruang tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto menyebut peristiwa itu sudah terjadi pada akhir Agustus 2024 dan kembali viral saat ini. Pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini sejak awal.
"Benar, tapi kejadiannya akhir Agustus 2024,sempat naik di medsos juga waktu dan sekarang viral lagi," ungkap Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto, Kamis (13/11).
Setelah kejadian, pihak lapas melakukan razia di setiap ruangan. Petugas menyita ponsel para napi dan menindak tegas napi yang merekam video itu.
"Dua perekam video atau pelaku utama sudah kita berikan sanksi berupa pencabutan hak bebas bersyarat dan remisi, padahal mereka bakal bebas bersyarat. Untuk napi lain disanksi teguran dan pindah kamar," kata Ade.