KemenPPPA Pastikan Perlindungan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Sejalan dengan hal itu, dia mengungkapkan, pihaknya juga masih terus berupaya melakukan pencegahan melalui kebijakan bersama Gugus Tugas dan Kementerian/Lembaga, menerbitkan protokol pengasuhan bagi anak-anak tanpa pengasuhan orang tua karena meninggal akibat Covid-19.
Sejak pandemi Covid-19, ada anak-anak yang harus kehilangan orang tua mereka Covid-19. Seperti dialami oleh empat anak di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kedua orang tua mereka, Ali Husni dan Deasy Setiawati meninggal akibat Covid-19.
Selain itu, ada pula kabar serupa yang dialami Ashar Al Gifari Putra Setiawan. Bocah 8 tahun yang tinggal di Jalan Nias RT 01 RW 03 Sukoharjo Kota, Sukoharjo ini menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya terpapar Covid-19 dan meninggal dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang akan mendapatkan perlindungan dari anak perempuan? Setiap orang tua yang dikaruniai anak perempuan patut berbahagia. Pasalnya, hadirnya anak perempuan bisa menjadi pelindung di akhirat dari api neraka. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, artinya:“Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi pelindung baginya di neraka”. (HR Ahmad).
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan pemilu di Indonesia akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak-anak tanpa pengasuhan, akibat orang tua meninggal, karena terpapar Covid-19.
Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar meminta kepada masyarakat bila mengetahui ada anak yang mengalami hal tersebut, silahkan untuk menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) agar diberikan pendampingan.
"Jika memiliki informasi ada anak-anak yang kemudian terlantar dalam pengasuhan sebagai dampak orang tuanya terpapar Covid19 atau bahkan meninggal dapat segera melaporkan ke Telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Whatsapp 08111129129 atau telepon pengaduan anak lainnya," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/7).
Sejalan dengan hal itu, dia mengungkapkan, pihaknya juga masih terus berupaya melakukan pencegahan melalui kebijakan bersama Gugus Tugas dan Kementerian/Lembaga, menerbitkan protokol pengasuhan bagi anak-anak tanpa pengasuhan orang tua karena meninggal akibat Covid-19.
"Upaya penanganan dilakukan bersama lintas Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam merespon secara cepat, lakukan tracing, pendampingan, hingga rujukan. Upaya lainnya memberikan penguatan kapasitas bagi para pelaksana perlindungan khusus anak dalam merespon kasus-kasus serupa," imbuhnya.
Sembari mengkoordinasikan ketersediaan data yang dibuat di awal 2020, KemenPPPA terus melalukan pengembangan data khusus anak-anak yang tidak diasuh lagi oleh orang tuanya. Serta melakukan sosialisasi mencegah terjadinya kasus-kasus keterpisahan anak dengan orang tuanya.
"Masih terus diupayakan datanya. Pendampingan jangka panjang dapat menggunakan regulasi pengasuhan alternatif yang sudah ada baik melalui pengangkatan anak, pengasuhan anak maupun perwalian anak," jelasnya.
Walaupun demikian, Nahar mengatakan, dari beberapa kasus yang ada. Sampai saat ini keluarga besar anak, dan masyarakat sekitarnya menyatakan masih mampu memberikan perlindungan dan pengasuhan yang baik.
"Namun demikian proses pengalihan pengasuhan perlu memperhatikan aturan yang ada, agar anak dapat dijamin kesejahteraannya," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyampaikan, pihaknya terus berusaha memberikan advokasi pendataan bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19 untuk diberikan perlindungan pengasuhan.
"Tentu tugas negara adalah hadir untuk memastikan pengasuhan anak (yang ditinggal orang tua akibat Covid-19)," katanya.
Kemudian, dia mengungkapkan, perlindungan nantinya untuk memberikan advokasi pengasuhan yang sesuai standart nasional mulai dari keluarga inti sampai derajat ketiga, sampai dengan pilihan terakhir seperti panti asuhan.
"Sebaiknya tetap di orang tua atau keluarga besar sampai derajat ketiga itu penting saya kira. Sehingga kalau dari standart nasional itukan pertama di keluarga inti, sampai dengan derajat ketiga," jelasnya.
Selain itu, Rita juga mengharapkan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) agar memastikan kehidupan hingga pengasuhan anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat Covid-19.
"Prinsipnya kita berharap pemda memastikan jaminan kehidupan anak-anak ini bagaimana, pengasuhannya, dan bantuan sosial bagaimana anak bisa terus berkembang dan jaminan pendidikan kepada anak," tutupnya.
Baca juga:
Pemkot Solo Jamin Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Istana Hargai Doa SBY, Pemerintah Butuh Dukungan Semua Pihak
Ketum PGI: Kami Dorong Gereja Diubah Jadi Ruang Isolasi Mandiri
SBY: Tuhan Selamatkan Negeri Kami, Bimbinglah Pemerintah Atasi Pandemi
PKB: Anggota DPR Sungguh Tak Pantas Dapat Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri
Zona Merah Tinggal 12 Daerah, PPKM di Jabar Diklaim Berhasil