Pekan Imunisasi Nasional Kembali Digelar, Ini Pentingnya Imunisasi Polio bagi Anak
Untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), pemerintah terus mendorong program imunisasi polio dengan menggelar PIN.
Imunisasi polio digalakkan di Indonesia karena penyakit polio merupakan penyakit menular yang sangat menular dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak. Meskipun Indonesia telah berhasil memberantas polio beberapa waktu lalu, risiko kembalinya penyakit ini masih ada. Untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, pemerintah terus mendorong program imunisasi polio sebagai upaya perlindungan bagi anak-anak dari ancaman penyakit yang dapat menyebabkan kecacatan seumur hidup ini.
Dilansir dari Laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua, yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Juli 2024.
-
Kenapa vaksin polio penting? Vaksin polio, yang efektif dan aman, telah membantu mengurangi jumlah kasus polio secara signifikan di seluruh dunia dan bahkan memimpin beberapa negara untuk menghapus penyakit ini secara total.
-
Apa tujuan utama Hari Polio Sedunia? Hari Polio Sedunia peringatan yang dirayakan setiap 24 Oktober untuk meningkatkan kesadaran upaya global dalam memerangi penyakit polio.
-
Apa itu polio? Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan bisa menyebabkan kelumpuhan permanen pada anak-anak.
-
Kenapa 24 Oktober jadi Hari Polio Sedunia? Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan kepada Dr. Jonas Salk, ilmuwan yang pertama kali berhasil mengembangkan vaksin polio yang efektif pada tahun 1955.
-
Kapan polio menyerang? Polio biasanya menyerang anak-anak usia di bawah 5 tahun, terutama yang belum mendapatkan vaksin polio.
-
Kenapa polio bahaya bagi anak? Polio pada anak adalah masalah kesehatan yang serius yang harus diwaspadai oleh setiap orang tua. Penyakit ini disebabkan oleh virus polio yang menyerang sistem saraf dan dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen pada anak.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia saat ini berada dalam kategori risiko tinggi polio, mengingat masih adanya kasus-kasus baru yang teridentifikasi.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan akibat virus polio. Sebelas kasus di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2, sementara satu kasus lainnya disebabkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus tersebut tersebar di delapan provinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Pentingnya PIN Polio
Pelaksanaan PIN Polio bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yang optimal dan mencegah perluasan transmisi virus polio. Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. Yudi Pramono, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara massal dan serentak di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio," ujarnya.
Tahapan Pelaksanaan PIN Polio
PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap. PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Imunisasi Polio dan Pencegahan KLB
Imunisasi polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran dari PIN Polio adalah anak-anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes (oral) dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, Dr. Prima, menjelaskan bahwa polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Program imunisasi nasional mencakup dua jenis vaksin polio, yaitu vaksin tetes (OPV) yang diberikan melalui mulut dan vaksin suntik (IPV).
"Vaksin polio tetes diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian pada umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung, yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Pada umur 9 bulan, akan kembali diberikan vaksin IPV 2," jelas Dr. Prima.
Cakupan imunisasi polio, baik tetes maupun suntik, harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah untuk membentuk kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok sangat penting untuk mencegah penyebaran luas virus polio dan meminimalisir risiko munculnya kasus baru.
Vaksin nOPV2 dan Keamanan
Kemenkes telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Imunisasi Nasional (KIN), Komite Ahli Surveilans PD3I, WHO, dan UNICEF untuk menggunakan vaksin tetes novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) khusus untuk merespons KLB polio tipe 2. Perwakilan Komite Nasional PP-KIPI, Dr. Ellen Roostaty Sianipar, menegaskan bahwa keamanan vaksin nOPV2 telah melalui berbagai pengkajian terkait Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Data keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) yang didapatkan dari 253 juta dosis nOPV2 yang telah diberikan di 13 negara. Hasilnya menyimpulkan tidak ada risiko berbahaya dari data yang ada," ujarnya.
Kemenkes berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio ini untuk memperkuat imunitas serta kekebalan, terutama terhadap polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. Hal ini juga merupakan upaya untuk memutus transmisi virus polio yang ada saat ini.