Kementan Keluarkan Rekomendasi Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Dalam surat edaran tersebut, Kementan menekankan pelaksanaan kurban wajib memperhatikan protokol kesehatan. Di samping itu, Kementan juga merekomendasikan kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang aman Covid-19.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
Dalam surat edaran tersebut, Kementan menekankan pelaksanaan kurban wajib memperhatikan protokol kesehatan. Di samping itu, Kementan juga merekomendasikan kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang aman Covid-19.
-
Dari mana asal hewan kurban yang diperiksa di Jakarta? Hewan kurban tersebut berasal dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara Barat
-
Siapa yang memeriksa kesehatan hewan kurban di Jakarta? Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk ibu kota jelang Hari Raya Iduladha.
-
Bagaimana cara petugas memastikan kesehatan hewan kurban yang masuk Jakarta? Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta
-
Bagaimana cara petugas memastikan hewan kurban di Kota Yogyakarta sehat? Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan di tingkat peternak dan pasar-pasar tiban.
-
Kapan Dewi Perssik mengajak Gegeb untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban? Setelah menghapus air matanya, Depe mengajak Gegeb untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban berupa sapi dan kambing di halaman rumahnya.
-
Dimana Wakil Bupati Sleman memantau ketersediaan hewan kurban? Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY dan Sleman telah melakukan pemantauan hewan ternak secara langsung di tempat penampungan hewan.
"Kementan menekankan mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban, seperti pada saat penjualan hewan kurban. Aspek mitigasi menitikberatkan pada saat menjual hewan kurban dan pemotongannya. Aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi tersebut yaitu jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal dan pelaksanaan kebersihan dan sanitasi," petikan keterangan dari Tim Komunikasi Gugus Tugas Komunikasi Publik BNPB, Selasa (23/6).
Sementara itu, Kementan mengingatkan kegiatan kurban membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota serta instansi terkait lain.
"Masyarakat atau organisasi keagamaan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tersebut berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan dan instansi yang membidangi fungsi keagamaan," lanjutnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Hari Raya Idul Adha, Begini Skema Khusus Jual Beli Hewan Kurban di Bandung
Jelang Idul Adha, 6.500 Ekor Sapi dari NTB Dikirim ke Jabodetabek
UGM Susun Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Saat Pandemi, Masyarakat Bisa Berkurban Lewat WhatsApp Dompet Dhuafa Digital Banking
Jelang Idul Adha, Simak Strategi Menyiapkan Dana Kurban Dalam Dua Bulan
Kementan Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Kurban Saat Corona