Kementerian Desa rapat dengan KPK soal sistem pengamanan dana desa
Dia menambahkan, dalam rapat dengan KPK tersebut juga dibahas tentang penataran terhadap pendamping teknis pemerintahan desa (PTPD). Alasannya masih sama, menurutnya pengelolaan dana desa harus dikawal serta didampingi oleh pendamping desa yang kompeten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) melaksanakan rapat koordinasi mengenai sistem pengamanan dana desa. Diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Desa dan PDTT, Nata Irawan, Kementerian Desa mengklaim akan bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Yang paling antara Kemendagri dengan Kemendes harus sinergis, enggak bisa enggak kalau jalan sendiri-sendiri itu awal bencana," ujar Nata usai rapat dengan pihak KPK, Jumat (3/3).
Dia menambahkan, dalam rapat dengan KPK tersebut juga dibahas tentang penataran terhadap pendamping teknis pemerintahan desa (PTPD). Alasannya masih sama, menurutnya pengelolaan dana desa harus dikawal serta didampingi oleh pendamping desa yang kompeten.
"Tadi kami bicarakan juga tentang PTPD, siapa itu? Mereka itu aparat yang ada di kecamatan karena dia netral supaya persoalan-persoalan dana desa bisa selesai tepat waktu," jelasnya.
Sistem tersebut dikatakan Nata akan terus diasah kembali agar mendapat hasil optimal dalam pengelolaan dana desa yang setiap tahunnya jumlahnya selalu meningkat.
"Di tahun ketiga ini KPK terus memfasilitasi kita mudah mudahan 2017 persoalan desa akan tertangani dengan baik," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani bongkar bukti tak efektifnya dana desa Rp 40 triliun
Pemerintah gagal jika dana desa tak bisa turunkan kemiskinan
Menkeu: Dana desa Rp 40 T, tapi masih ada daerah tidak punya MCK
Soal dana desa, DPR minta ego sektoral kementerian diselesaikan
Ke Tulungagung, JK tekankan dana desa harus tumbuhkan ekonomi desa
Wapres JK tinjau penggunaan dana desa di Tulungagung
Golkar minta penggunaan dana desa diawasi ketat
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023