Kementerian Kesehatan: Tak perlu khawatir peredaran vaksin palsu
Ada 7 alasan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan peredaran vaksin palsu tersebut
Peredaran vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dan apotek di Tanah Air membuat ketar-ketir masyarakat. Khususnya orang tua yang memiliki buah hati.
Kasus ini semakin membuat miris karena nyatanya pendistribusian vaksin abal-abal sudah dilakukan sejak lama. Artinya, vaksin yang mengancam kehidupan balita ternyata sudah tersebar begitu masif.
Namun demikian, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tenang dan tidak perlu khawatir akan peredaran vaksin palsu. Menurut Kementerian Kesehatan, ada 7 alasan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan peredaran vaksin abal-abal tersebut.
"Pertama, jika anak anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah, vaksin disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya," tulis akun twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI, Senin (27/6).
Dua, jika anak anda mengikuti program pemerintah yaitu imunisasi dasar lengkap di antaranya Hepatitis B, DPT, Polio, Campak, BCG, pengadaannya oleh pemerintah didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga fasyankes. Jadi dijamin asli, manfaat dan keamanannya.
Tiga, jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya vaksin BCG, Hepatitis B, DPT, Polio dan Campak, pengadaan vaksin didasarkan pada Fornas dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman.
"Empat, ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu dan puskesmas"
Lima, diduga peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1 persen wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ini relatif kecil secara jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya.
Enam, dikabarkan isi palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC. Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan.
"Tujuh, karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi bisa dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli,"
Sebelumnya diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya menjelaskan, pengungkapan penjualan vaksin palsu berawal dari ditemukannya beberapa tempat penjualan vaksin yang tidak memiliki izin penjualan. Vaksin tersebut telah tersebar di Bogor, Jakarta, Banten dan Jawa Barat bahkan seluruh Indonesia.
Vaksin palsu untuk bayi tersebut diperuntukkan pencegahan hepatitis, campak dan vaksin untuk tuberkulosis, BCG.
"Kita amankan 10 orang dengan terdiri 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Mereka ada yang lulus akademi perawatan, ada juga yang suami istri. Sekarang kita juga baru menangkap 3 orang lagi siang ini di Subang," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/6) lalu.