Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Kesal ulah atasan yang arogan, pegawainya melapor ke inspektorat.
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang MG dilaporkan ke Inspektorat karena melarang anak buahnya hamil. Laporan sedang dikaji dan hasilnya segera diumumkan.
Laporan awalnya disampaikan seorang pegawai yang tak tahan dengan perlakuan MG selama lima tahun menjabat. Tak lama, 17 pegawai lain juga melapor dengan keluhan yang sama.
Kepala Inspektorat Palembang Jamiah menyebut para pelapor menyebut MG melarang pegawai hamil dan tidak menerima hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka mengeluh pimpinannya itu sudah bersikap arogan dan tidak profesional sejak menjabat pada 2018.
MG membuat aturan untuk keinginan dan kepentingan pribadi. Pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
"Pegawai yang perempuan tidak boleh hamil, semua pegawai harus kerja terus, tidak boleh nganggur, handphone disimpan tidak boleh main HP, tidak boleh izin mengurus keluarga sakit atau pun kepentingan lain, dan menahan uang JKN," ungkap Kepala Inspektorat Palembang Jamiah, Selasa (13/2).
Jamiah mengaku laporan sudah ditindakaklanjuti dengan klarifikasi dan mediasi antara MG dan 18 pegawainya yang melapor. Hanya saja, seluruh anak buahnya tetap melanjutkan laporan.
"Sikap Kepala Puskesmas MG terlalu berlebihan, memang niatnya baik tapi caranya yang salah, tidak boleh bersifat arogan terhadap bawahan karena jabatan hanya sementara," kata Jamiah.
Karena itu, laporan diteruskan ke Penjabat Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti. Pemkot Palembang telah membentuk tim untuk memproses laporan.
"Mudah-mudahan hasilnya segera keluar sebagai tindaklanjut laporan," pungkas Jamiah.