Kementerian LHK Panggil Bos PT MAL Terkait Kerusakan Hutan Lindung di Inhu
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah melakukan gelar kasus terkait dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, mereka belum berencana mendatangi lokasi untuk melakukan operasi penangkapan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah melakukan gelar kasus terkait dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, mereka belum berencana mendatangi lokasi untuk melakukan operasi penangkapan.
"Kemarin sudah kami gelar kasus, tidak hanya di Bukit Betabuh. Ada beberapa TO (target operasi) di lokus yang berbeda juga kami bahas," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/12).
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Mengapa Kementerian LHK mendorong upaya untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari? Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi.Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan perkebunan sawit? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam. Sikap tegas dan kebijakan yang sesuai terhadap pelaku kejahatan dan kerusakan hutan. Serta pembuatan aturan dan ranah kerja yang jelas terhadap pengusaha perkebunan sawit sehingga semua bisa berjalan secara seimbang dan berkesinambungan.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama untuk memperkuat pengelolaan hutan? Komitmen Kementerian LHK, Astra dan UGM Perkuat Hutan Karbon Produktif Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada memperingati Dies Natalis ke-60 dengan mengusung tema Menjaga Kelestarian Hutan dan Lingkungan Indonesia. Acara ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dan berbagai pihak termasuk PT Astra Internasional.
-
Di mana letak Hutan Leuweung Gede? Lokasi hutan ini berada di kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan pernah mendapat penghargaan Kalpataru dari negara tahun 2002.
Sustyo menegaskan, pihaknya memang sudah merancang strategi dalam menangani kasus tersebut. Tapi hutan Bukit Betabuh sudah terlanjur dirusak dan menjadi perkebunan kelapa sawit sebuah perusahaan.
"Untuk kasus Bukit Betabuh strateginya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku atau pemilik perusahaan terlebih dahulu. Kita selidiki sebelum diambil langkah-langkah penyidikan," kata Sustyo.
Namun langkah penyelidikan yang dilakukan KLHK sejak beberapa bulan lalu belum membuahkan hasil. Sustyo mengaku telah mengetahui bos perusahaan yang menggarap kawasan hutan lindung tersebut. Di kawasan Bukit Betabuh, hanya ada satu perusahaan yakni PT Mulia Agro Lestari milik inisial HP.
"Kita sudah identifikasi pemiliknya, beralamat di Jakarta," kata Sustyo.
Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan tersebut. Sustyo enggan menjawab. Bahkan ketika ditanya apakah KLHK akan turun ke kawasan hutan lindung itu, Sustyo menyebutkan belum menjadwalkan. "Kita coba hindari kegaduhan. Pasti ada gilirannya," kilahnya.
Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh seluas hampir 4.000 hektare di Inhu dirusak perambah. Mereka mendirikan sebuah perusahaan yang tidak memiliki izin dari Pemerintah setempat.
Meski sempat dipanggil dengar pendapat oleh DPRD Inhu, pihak perusahaan menolak datang. Namun, para legislator juga tidak melakukan aksi lanjutan. Perusakan hutan lindung itu masih terus terjadi hingga saat ini. KLHK mengaku telah mengetahui informasi itu dan mendapatkan sejumlah bukti-bukti.
Berbeda dengan kawasan Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis. Disana, dalam beberapa pekan terakhir KLHK menangkap 5 escavator dan 6 orang yang berada di lokasi tersebut. Meski para pelaku diamankan, namun statusnya masih terus sebagai saksi.
Baca juga:
KLHK Tangkap Dua Orang dan Sita Alat Berat Diduga Hendak Rambah Hutan Riau
Kementerian LHK bongkar praktik ilegal logging di Pati, 5 pelaku diamankan
Hendak sita ekskavator di Rokan Hulu, tim KLHK diadang massa bersenjata
Walhi dan perwakilan warga Babel desak Menteri LHK cabut izin HTI PT BRS
Mandailing Natal banjir bandang, polisi selidiki dugaan illegal logging