Kemesraan KPK dengan Kejagung dan Polri di bawah pimpinan baru
Ketua KPK: Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan, KPK tidak bisa sendirian.
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama menjabat membuka lembaran baru sistem koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Kelimanya menjadwalkan agenda kunjungan atau sowan ke sejumlah lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).
Hari pertama kerja di tahun 2016, lima pimpinan KPK menyambangi markas Kepolisian Republik Indonesia. Mereka 'sowan' ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan membahas kerja sama penegakan hukum khususnya kasus-kasus korupsi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan, KPK tidak bisa sendirian. KPK bekerja sama dengan banyak penegak hukum. Besok kami akan ke Kejagung, MK, MA, KY. Ini wujud dari kerjasama penanganan korupsi di lembaga penegak hukum, dalam waktu akan datang penindakan dan pencegahan akan dilakukan kerjasama lembaga terkait," kata Agus di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Kemarin, lima pimpinan KPK menyambangi Kejaksaan Agung bertemu langsung dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Tujuannya kedatangan mereka ke Kejaksaan sama dengan kunjungan ke Polri, memperkuat berkoordinasi dan sinergisitas dengan Kejagung.
Lima pimpinan KPK ingin menunjukkan kemesraan dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Sesuai dengan harapan banyak orang. Salah satunya Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap lima pimpinan KPK mesra dengan kepolisian dan kejaksaan. Tidak ada lagi kegaduhan seperti kasus cicak vs buaya yang sempat menghebohkan publik.
Merdeka.com merekam momen-momen kemesraan antara KPK dan Polri serta Kejaksaan Agung. Berikut paparannya.
Sambangi Kejagung koordinasi penegakan hukum
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal menyambangi Kejaksaan Agung Kejagung). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, kedatangan mereka untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kejagung.
"Koordinasi rencana kerja dan berbagi kerja eksternal aparat penegak hukum," kata Saut saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/1).
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "Rencananya akan membahas sinergi kerja sama antar KPK dan Kejaksaan," ungkapnya.
Perbaharui MoU dengan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.
"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).
Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.
Bentuk unit reaksi cepat berantas korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan bocoran bakal membentuk tim khusus sebagai bentuk nyata implementasi kerja sama penanganan kasus korupsi dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Kami akan bentuk koordinasi, tim reaksi cepat, pilot protect untuk daerah yang selama ini banyak melakukan kasus korupsi. Selain itu juga ada perbaikan sistem, semisal perbaikan sistem bansos, apakah bentuknya transparan nanti ke DPR bisa diperbaiki" paparnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, Polri dan KPK akan membentuk kerjasama dalam beberapa hal, di antaranya pembentukan unit reaksi cepat penanganan korupsi dan pembenahan sistem yang menjadi tempat bersarangnya praktik korupsi.
"Tadi sudah disampaikan berapa hal. Misal akan membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama, akan melakukan pilot project dalam hal pembenahan sistem tempat-tempat yang banyak terjadi korupsi. Di Riau misalnya, tiga kali Gubernurnya terjerat korupsi. Nah ini ada apa? Ini akan diteliti oleh KPK dan sistemnya akan diperbaiki," tandasnya.
Kapolri menjelaskan adanya unit reaksi cepat yang terdiri dari tim gabungan diharapkan segera tuntas penyelesaian masalah-masalah tindak korupsi yang terjadi di lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
"Unit gabungan untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap sistem, mungkin ada sistem yang salah, dan sebagainya. Tadi saya contohkan ada di Gubernur Riau, tiga kali berturut-tutut jadi masalah (korupsi). Pertanyaannya ada apa? Termasuk di Sumut, ada apa?. Mungkin sistemnya yang harus diperbaiki," bebernya.
Bantuan penyidik dari Polri
Kapolri Badrodin Haiti menyambut baik ajakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi. Badrodin sepakat perlunya kerja sama antar institusi penegak hukum terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi sehingga tidak terjadi penumpukan kasus. Kapolri berjanji mengulurkan tangan untuk KPK.
"Pemberantasan dan pencegahan korupsi, tadi disampaikan Pak Agus perlu kerja sama. Tapi juga PPATK dan lembaga antikorupsi, organisasi antikorupsi, BPK dan lainnya, BPKP perlu kerja sama. Beberapa hal, seperti pelatihan bersama. Tambahan penyidik juga kita siapkan. Kami bahkan tawarkan penanganan kasus yang sudah lama, BKO kan penyidik pada penyelesaian perkara. Sehingga tidak terjadi penumpukan kasus," ujar Badrodin usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1).
Badrodin belum bisa memastikan berapa jumlah penyidik dari Polri yang akan diperbantukan ke KPK. Pihaknya berjanji memenuhi sesuai kebutuhan KPK.
"Tergantung jumlah yang diinginkan KPK. Kalau ada kasus yang belum selesai, tentu akan kami kirim. Tergantung kondisinya, saya pastikan jangan ratusan, ambil penyidik dari Polri yang pernah di KPK. Enggak perlu tes lagi," kata Badrodin.
KPK dan Kejaksaan akan saling mengisi kekurangan
Sudah lebih dari sepekan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan tugas. Sejak awal institusi penegak hukum baik Kepolisian maupun kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan KPK. Namun sampai saat ini belum ada pertemuan untuk membahas sinergisitas antar penegak hukum.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum berkoordinasi dengan pimpinan baru KPK. "Belum. Itu harapan kita, nanti setelah ini. Bila ego sektoral yang muncul kita harus bersinergi saling kerja sama," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian gedung baru KPK di Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Jaksa Agung, sinergi dibutuhkan untuk saling memperkuat fungsi dan peran institusi penegak hukum. "Di mana ada kekurangan harus kita isi. Di mana ada kekurangan, kita bantu, timbal balik seperti itu," ucapnya.