Kemnaker Klaim Stimulus Pemerintah Berhasil Tekan Angka Pengangguran karena Covid-19
Menurut Anwar hal itu memperlihatkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi tidak terlalu berkontribusi besar terhadap tingkat pengangguran secara umum.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengklaim langkah pemerintah memberikan bantuan atau stimulus cukup berhasil menekan angka pengangguran. Diakui Anwar, pandemi Covid-19 cukup berdampak pada sisi permintaan atau demand dalam pasar tenaga kerja.
Hal ini ditunjukkan dari total pekerja terdampak dari sisi permintaan sebesar 18,45 juta orang atau 96,6 persen dari seluruh total penduduk usia kerja.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Kapan Kemnaker menargetkan pemberdayaan TKM Pemula? Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
-
Apa yang sedang dimatangkan oleh Kemnaker? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Anwar hal itu memperlihatkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi tidak terlalu berkontribusi besar terhadap tingkat pengangguran secara umum.
"Sebab langkah pemerintah dalam bentuk berbagai program bantuan atau stimulus cukup berhasil menekan angka pengangguran karena Covid-19," jelasnya. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (9/6).
Istilah ledakan PHK, katanya, kurang tepat digunakan mengingat relatif kecilnya tingkat pengangguran akibat Covid-19. Meskipun sektor informal menjadi jaring pengaman penyerapan tenaga kerja.
"Persentase tenaga kerja di sektor informal selama masa pandemi cenderung meningkat dari 56,64 persen pada Februari 2020 menjadi 59,62 persen pada Februari 2021," katanya.
Dari sisi regulasi, Kemnaker telah menerbitkan dua Permenaker, dua Kepmenaker, dan empat Surat Edaran untuk mengantisipasi PHK sebagai dampak pandemi.
Sesuai regulasi di atas, dari sisi pengupahan pemerintah telah memberikan panduan pelaksanaan pengupahan bagi perusahaan terdampak pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan usaha, agar tetap dapat memenuhi hak-hak pekerja.
"Dalam menjalankan program Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020 dan 2021, menyesuaikan besaran pembayaran upah pekerja berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja," katanya.
Baca juga:
Kemnaker Klaim Stimulus Pemerintah Berhasil Tekan Angka Pengangguran
BKF Klaim Pengangguran dan Kemiskinan Terus Turun Sejak Awal 2021
Bos Bappenas: Pemerintah Fokus Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran di 2022
Anggota DPR: Perlindungan Sektor Padat Karya Dibutuhkan untuk Mencegah kemiskinan
Pemerintah Diminta Waspadai Peningkatan Angka Pengangguran Dampak PPKM
Ada Varian Delta, Pemerintah Diminta Waspadai Peningkatan Angka Pengangguran