Kena OTT KPK, Ini Perjalanan Karier Bupati Lampung Utara di Dunia Politik
Kali ini KPK mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap
Tim Penindakan KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Berikut adalah profil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjaring OTT KPK:
Awal Karier
Agung Ilmu Mangkunegara lahir di Kotabumi, 17 Agustus 1982. Dia merupakan putra dari Tamanuri mantan Bupati Way Kanan, Lampung. Dia menjadi Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019.
Sebelum terpilih menjadi Bupati, Agung menjabat sebagai Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Masa awal kariernya di pemerintahan adalah sebagai sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dalam karier politiknya, dia bergabung ke Partai NasDem. Agung menjadi Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.
Terpilih Menjadi Bupati Lampung Utara
Seperti dilansir dari situs Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara bersama wakilnya Sri Widodo memperoleh 162.427 suara atau 49,19 persen saat mencalonkan di Pilkada Kabupaten Lampung Utara. Untuk perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan Zainal Abidin-Ansyori Djausal dengan 127.163 suara atau 38,51 persen.
Sementara pasangan M Yusrizal, S.T. dan Yoyot Sukarno (Yudoyono) di tempat ketiga dengan raihan 34.778 suara atau 10,53 persen. Sedangkan pasangan Kesuma Dewangsa dan Supeno (Kedeso) berada di posisi terakhir dengan 5.812 suara atau 1,76 persen. Total suara sah yang dihitung adalah 330.180. Sedangkan suara tidak sah 6.679.
Mundur dari Partai NasDem
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10) malam, mengundurkan diri dari Partai NasDem.
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menyatakan DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung. Menurut Taufik, NasDem menerima pengunduran diri Agung agar dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.
"Mundur, disampaikan oleh keluarganya. Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," katanya.
Sementara itu, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan posisi Agung.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem Lampung.
Memiliki Harta Rp2,3 Miliar
Dalam laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Agung Ilmu Mangkunegara memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Agung pada April 2019 itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan harta lainnya. Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp1,1 miliar.
Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza dan Yamaha Mio Soul senilai Rp557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp307.500.000.
Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan Agung mencapai Rp2.365.215.981.
(mdk/dan)