Kena razia, perempuan berpakaian ketat di Aceh diberi sarung
Bagi pelanggar yang menggunakan pakaian ketat langsung diminta untuk menggunakan sarung, demikian juga laki-laki yang memakai celana pendek. Sedangkan jilbab diberikan kepada wanita yang tak menggunakan penutup kepala.
Polisi Syariat Islam Provinsi Aceh merazia warga yang menggunakan pakaian ketat atau celana pendek. Razia rutin penegakan syariat Islam ini berbeda dengan sebelumnya, setiap pelanggar diberikan sarung atau jilbab.
Bagi pelanggar yang menggunakan pakaian ketat langsung diminta untuk menggunakan sarung, demikian juga laki-laki yang memakai celana pendek. Sedangkan jilbab diberikan kepada wanita yang tak menggunakan penutup kepala.
Razia di Jalan Dr Mohd Hasan, Batoh Kota Banda Aceh berlangsung sampai pukul 12.00 WIB. Setiap pelanggar, selain diberikan sarung atau jilbab juga didata dan dinasihati agar mau menggunakan pakaian yang Islami.
"Kami berikan sarung dan kerudung itu sebagai bentuk ajakan kepada pelanggar agar tidak lagi menggunakan pakaian tidak sesuai syariat Islam," kata Kasi Penegakan Syariat Islam Polisi Syariat Provinsi Aceh, Naroel Miadi, Selasa (19/9).
Pada razia kali ini, ada tujuh laki-laki menggunakan celana pendek dan 18 wanita yang menggunakan pakaian ketat. Semua pelanggar sebelum meninggalkan tempat lokasi razia diberikan kain sarung maupun jilbab.
"Kita nasihati juga mereka dan dicatat identitasnya," jelasnya.
Ia berharap ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang serupa. Demikian juga menjadi pelajaran untuk lainnya agar menggunakan pakaian yang Islami saat keluar rumah.