Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Ciri-ciri Pelat Asli dan Palsu Mobil Dinas TNI
- Mobil Dinas Dikendarai Kadis Perhubungan Mukomuko Kecelakaan!
- Kendarai Mobil Bak Terbuka, Petani Tiba-Tiba Datangi Letkol TNI ke Kantor, Bawaannya Tak Terduga
- TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
- Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Dirbin Gakkumplin Puspom TNI (Kolonel Laut) PM Joko Tri Suhartono membagikan tips kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pelat palsu kendaraan dinas milik TNI.
"Untuk pelat nomor organik itu empat angka strip (-) 00 atau kode satuan. Kemudian nomor pinjaman itu lima angka dan yang jelas stripnya (-) 00 kalau mabes TNI tidak ada di luar lain yang lima angka," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4).
Joko memastikan jika pelat nomor resmi milik TNI stripnya pasti 00, jika ada yang lain bisa dipastikan itu pelat palsu.
"Jadi kalau yang nomor bantuan itu lima angka pelat dinas TNI dan stripnya pasti 00 tidak ada nomor seri yang lain," tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan pelanggaran atau pemalsuan pelat dinas segera melaporkan ke Puspon TNI.
"Jika menemukan hal-hal yang terkait dengan pelanggaran penyalahgunaan dan pemalsuan pelat nomor dinas TNI mohon melaporkan kepada kami Puspom TNI agar kita segera tindak lanjuti supaya tidak terjadi hal-hal," pungkas Joko.
Sebelumnya viral sopir Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu akibat ulahnya yang mengaku memiliki adik seorang purnawirawan jenderal TNI usai menyerempet mobil di Tol Jakarta-Cikampek sebelumnya viral di media sosial.
Asal-Usul Kepemilikan Pelat Nomor Palsu
Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir Fortuner arogan berinisial PWGA yang menggunakan pelat dinas palsu TNI. Pelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas TNI nomor 84337-00 milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
Polisi membenarkan kendaraan dinas TNI nomor 84337-00 digunakan T. Sementara pelaku merupakan seorang sipil.
"Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi saat di hubungi, Rabu (17/4).
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan menyebut pelat nomor dinas TNI itu didapatkan PWGA dari kakaknya berinisial T yang merupakan pensiun Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Polisi menjelaskan, pada tahun 2018, T memasuki masa pensiun. Alhasil dia semestinya tidak lagi mendapatkan kendaraan dinas tersebut.
Kakak Pelaku Sudah Pensiun
Selepas itu, pada tahun 2019, pihak TNI melakukan pemutihan, di mana nama T tidak lagi teregister mendapatkan kendaraan dinas. Hingga akhirnya pada tahun 2020 nomor dinas TNI 84337-00 tercatat untuk Asep Adang.
"Jadi tahun 2020 pak Asep Adang ini dosen di UNHAN, diberikan dia nomor dinas oleh Mabes TNI. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI tapi dengan nama pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," jelas Anggi.