Kenapa banyak calon tunggal di daerah, teknis atau sengaja?
Ray menilai munculnya calon tunggal sengaja dibuat partai politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga waktu pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak ada 705 calon yang mendaftar dari 268 dapil seluruh Indonesia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, jumlah calon pendaftar tersebut besar kemungkinan masih akan bertambah karena masih ada daerah yang sedang memproses pendaftaran.
"Kami telah menghimpun data pasangan calon pilkada serentak sampai jam ini yakni sebanyak 705 pasangan calon. Adapun rinciannya yaitu, terdapat 650 calon kepala daerah laki-laki dan 55 calon kepala daerah perempuan. Begitu juga wakil kepala daerah laki dan perempuan," ujar Husni di Ruang Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.
Menurut Husni, dari jumlah pasangan calon kepala daerah mendaftar itu tercatat sebanyak 576 pasangan calon kepala daerah berasal dari parpol dan sebanyak 129 pasangan calon berasal dari perseorangan. Husni mengatakan, beberapa daerah tercatat hanya mengajukan pasangan calon tunggal.
Daerah itu seperti Surabaya, Pacitan dan Blitar di Provinsi Jawa Timur, Purbalingga di Propinsi Jawa Tengah, Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, Serang di Provinsi Banten, Asahan di Provinsi Sumatera, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, Mataram di NTB dan Samarinda. Bahkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Husni mengatakan sama sekali tidak ada calon yang mendaftar.
Melihat masih maraknya calon tunggal dalam pendaftaran Pilkada serentak, maka sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403 memperpanjang masa pendaftaran. KPU setempat dan parpol harus mengumumkan dan sosialisasi bahwa pendaftaran akan dibuka lagi pada 1 sampai 3 Agustus.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, maraknya calon tunggal kepala daerah yang mendaftar dalam Pilkada serentak murni kesalahan partai politik. Salah satunya pengkaderan parpol yang buruk.
"Munculnya calon tunggal itu menandakan kegagalan partai dalam kaderisasi untuk dipersiapkan di Pilkada serentak," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).
Selain kaderisasi yang buruk, syarat yang dibuat bagi partai politik buat calon independen menjadi pemicu munculnya calon tunggal. Padahal menurutnya aturan itu bentuk monopoli partai politik.
Persyaratan seperti pengumpulan KTP hingga persyaratan yang rumit bagi calon independen membuat orang yang mau mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah sudah merasa pesimis. Ray menilai munculnya calon tunggal sengaja dibuat partai politik.
"Ini tanggung jawab partai. Kenapa mereka membuat peraturan yang demikian. Jangan mereka sok-soan menaikkan persyarakat calon independen dan calon kepala daerah tapi seolah lepas tangan," kata Ray.
Baca juga:
Harap-harap cemas parpol, calonnya tak ada lawan di pilkada
Pilwali Surabaya terancam ditunda, warga dukung UU Pilkada digugat
'Pilkada Surabaya cuma 1 calon bukti kaderisasi parpol tak berjalan'
JK: Calon dari Golkar yang ditolak KPU bisa diusung parpol pendukung
JK sebut tak ada calon 'boneka' di pilkada serentak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.