Kencani PRT, Syukur incar motor majikannya
Pengakuan pelaku, sepeda motor dibawa ke Surabaya dan dijual seharga Rp 11 juta. Petugas menangkap tersangka di Surabaya, setelah pemilik motor laporkan kehilangan.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Malang, Jawa Timur melakukan aksinya dengan modus cukup unik. Tersangka M Syukur mencuri dengan terlebih dahulu memacari pekerja rumah tangga (PRT) pemilik rumah, yang akan menjadi korbannya.
Tersangka awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook dengan Muntini (39), PRT keluarga Budiarda. Tersangka pun berkunjung menemui Muntini, sekaligus mengenali situasi rumah yang akan menjadi sasarannya.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Curug Lembah Purba berada? Curug Lembah berada di dalam hutan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Modusnya memacari PRT untuk mengetahui kondisi rumah sasarannya," kata Kaur Bin Ops Reskrim, Iptu Nur Wasis di Mapolresta Malang, Rabu (21/2).
Kunjungan berikutnya, tersangka mengambil barang-barang milik majikan Muntini, berupa BPKB Honda Beat N 4461 ABF dan kunci sepeda motor, serta jam tangan.
"Tersangka mencuri BPKB dan kunci sepeda motor, sebelum mencuri sepeda motornya. Selain juga mengambil sebuah jam tangan," jelasnya.
Seminggu kemudian, tersangka mencari keberadaan sepeda motor dari BPKB dan kunci yang sudah berada di tangannya itu. Karena sepeda motor tidak ditemukan di rumah majikan Muntini, di Kawasan Permata Jingga Lowokwaru.
Sementara keluarga Budiarda sendiri, tidak sadar kalau BPKB dan kunci serta barang berharga lainnya hilang. Tidak begitu lama, tersangka mengetahui kalau korban memiliki rumah lain di daerah Blimbing, Kota Malang. Bermodal kunci yang sudah di tangannya, sepeda motor tersebut dicuri dari rumah tersebut.
Pengakuan pelaku, sepeda motor dibawa ke Surabaya dan dijual seharga Rp 11 juta. Petugas menangkap tersangka di Surabaya, setelah pemilik motor laporkan kehilangan.
Pelaku diketahui sebagai warga luar pulau dan mengaku selama beraksi kos berpindah-pindah. Tetapi kepada petugas, mengaku baru sekali melakukan aksinya, lantaran kebelet.
"Kita masih mendalami kemungkinan adanya korban lain," tegas Nur.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Tiga pemuda ditangkap polisi usai dorong motor hasil curian
Setengah jam berkunjung ke rumah teman, Eko kelabakan motornya hilang
Polisi periksa rekan korban pencurian mobil Honda Brio di Kemang
Jagal di tempat, maling sisakan badan dan kepala Sapi milik warga di Buleleng
Ketahuan, pencuri motor di Bekasi diamuk massa dan diikat di tiang pos ronda