Kendalikan bisnis narkoba dari penjara, terpidana seumur hidup dituntut mati
Dihukum penjara seumur hidup tak membuat Udo Tohar jera. Dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.
Dihukum penjara seumur hidup tak membuat Udo Tohar jera. Dia mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.
Udo Tohar didakwa mengendalikan pengiriman 17 kg sabu. Dia melakukan bisnis haram itu saat menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta.
Untuk perkara kedua ini, Udo Tohar dituntut dengan hukuman maksimal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo meminta agar majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menjatuhi terpidana seumur hidup itu dengan hukuman mati.
Tuntutan itu disampaikan Sindu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/12) sore. Udo Tohar dinilai bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menghukum terdakwa Udo Tohar dengan hukuman mati," ujar Sindu.
Dalam amar tuntutannya, Sindu menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Salah satu hal yang memberatkan yaitu Udo Tohar masih mengulangi perbuatannya meskipun sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Usai mendengar nota tuntutan JPU, majelis hakim menunda sidang. Mereka menjadwalkan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi).
Seusai persidangan, Sindu menjelaskan, terdakwa merupakan bagian dari kasus pengiriman sabu seberat 17 kg yang dilakukan Julianto, yang juga napi di Lapas Tanjung Gusta, pada 2016. Julianto bersama empat kurir, masing-masing Bambang Zulkarnain Sayuti, Sofyan Dalimunthe, Dedy Guntary Panjaitan dan Saiful Amri alias Amat telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Bahkan di tingkat kasasi mereka juga dihukum seumur hidup," jelas Sindu.
Udo Tohar ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengembangkan kasus Julianto. Keterlibatannya terlacak dari handpone kurir narkoba yang diperintahkan Julianto untuk membawa sabu.
"Petugas menemukan 4 unit hp di selnya. Dari handphone ini terbukti keterlibatannya," tutur Sindu.
Tohar merupakan terpidana seumur hidup kasus narkoba seberat 6 Kg pada Mei 2015. Dalam perkara ini dia dan rekannya ditangkap BNN di loket bus di Jalan Pinang Baris Medan, Oktober 2014.
Baca juga:
Atur lagi pengiriman 25 Kg sabu, terpidana mati kembali dituntut mati
Dua narapidana Rutan Cilodong selundupkan 14 paket sabu dalam sandal
Polisi jemput napi pengendali narkoba dari Lapas Cipinang
Terpidana mati kembali edarkan narkoba, pihak lapas harap kejaksaan segera eksekusi
Terpidana mati penghuni Lapas Makassar manfaatkan ibu pesan 987 ekstasi asal Belanda
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.