Kepada Komnas HAM, Kepala BKN Beberkan Proses Awal TWK Berimbas Pegawai KPK Dipecat
Pun, Bima tak bisa menyampaikan detil pemeriksaan dirinya di Komnas HAM. Yang jelas, menurut Bima, dirinya telah menjelaskan detil setiap pertanyaan yang diajukan Komnas HAM.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana rampung menjalani pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Bima mengaku menjelaskan terkait proses awal pelaksanaan TWK yang akhirnya membebastugaskan 75 pegawai KPK.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Kami memberikan keterangan dari proses Perkom (peraturan KPK) TWK, kenapa TWK itu ada di sana sampai pelaksanaan TWK sendiri," ujar Bima di Komnas HAM, Selasa (22/6).
Namun demikian, Bima mengaku tak menjelaskan rinci perihal munculnya TWK dalam Peraturan KPK. Sebab, kewenangan itu ada pada pimpinan KPK Komjen Firli Bahuri cs. Apalagi, pelaksanaan TWK ini kolaborasi berbagai instansi seperti Dinas Psikologi TNI AS, Pusat Intelijen AD, BAIS, BNPT, hingga BIN.
"Dan dalam kaitan dengan pelaksanaan tentu BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan. Karena di dalam pelaksanaan TWK itu, ini kolaborasi dengan banyak instansi lain. Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK," kata Bima.
Pun, Bima tak bisa menyampaikan detil pemeriksaan dirinya di Komnas HAM. Yang jelas, menurut Bima, dirinya telah menjelaskan detil setiap pertanyaan yang diajukan Komnas HAM.
"Saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," kata Bima.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berterimakasih kepada BKN lantaran bersedia meluangkan waktu dalam pemeriksaan kali ini. Menurut Anam, pihaknya sedikit mendapat kejelasan terkait TWK yang masih menjadi polemik ini.
"Komnas HAM berterima kasih sekali, BKN terbuka terhadap berbagai pertanyaan dan terbuka juga terhadap berbagai klarifikasi, termasuk hal-hal yang memang sangat penting untuk kami klarifikasi. Apa substansi dan sebagainya tak bisa kami sebutkan, tapi itu menjadi bagian untuk memperjelas semua prosesnya, secara teknis maupun dalam konteks kebijakan," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com