Kepada Penyidik, Kompol D Akui Nikah Siri Sejak 8 Bulan Lalu
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait Kompol D yang menjalin hubungan istimewa dengan perempuan yang ada di dalam mobil penabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Kompol D akhirnya mengaku bahwa Nuraeni, perempuan yang ada dalam mobil Audi A8 adalah istri sirinya. Diketahui, mobil mewah yang ditumpangi Nuraeni menabrak Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) hingga tewas di Cianjur, beberapa waktu lalu.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Apa tujuan dari pantun mahasiswa lucu ini? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Kapan Lusyana Jelita memulai karirnya? Penyanyi OM Adella yang sering menyanyikan lagu-lagu melankolis ini berusia 20 tahun sekarang, meskipun lahir pada tahun 2003.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
Menurut Ahmad, untuk kasus kecelakaan di Cianjur, Kompol D sudah diproses kode etik yakni dilakukan penahanan. Adapun kembali ditegaskan bahwa mobil Audi A8 bukan termasuk bagian dari iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya.
"Bukan bagian iringan-iringan dari awal saya bilang bukan. Dia masuk sendiri. Jadi kalau iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iring-iringan ini masuk tiba-tiba. Enggak berubah penjelasan saya, tetap bukan bagian iringan, dia masuk tanpa seizin patwal," jelas Ahmad.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait Kompol D yang menjalin hubungan istimewa dengan perempuan yang ada di dalam mobil penabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
"Terkait Cianjur, yang bersangkutan sudah ditahan dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan Kode Etik Profesi Polri," tutur Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1).
Kompol D Ditahan imbas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut lantaran anggota polisi itu memiliki hubungan dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A8, yang diduga menabrak korban.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Trunoyudo menyebut, Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur, perempuan yang berada dalam mobil Audi A8 selama kurang lebih delapan bulan.
"Sejak bulan April 2022," jelas dia.
Saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D, setelah mendapatkan pelimpahan penanganan perkara dari Divisi Propam Polri. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang hasilnua Kompol D terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
Baca juga:
Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur, Kompol D Ditahan & Dijerat Pasal Perselingkuhan
Pensiunan Polri Penabrak Mahasiswa UI Berniat Daftar Caleg dari Gerindra
Ini Sosok Wanita Muda Penumpang Mobil Audi Punya Hubungan Spesial sama Perwira Polisi
Top News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
VIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur