Kepala BNN Ungkap Selama Pandemi Pengedar & Konsumen Ada yang Transaksi Pakai Bitcoin
Selain itu selama pandemi Covid-19, Heru menjelaskan peredaran narkoba jenis NPS (new psychoactive substances) atau tembakau gorilla dan ganja selama pandemi cenderung meningkat. Sementara, peredaran sabu justru mengalami penurunan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyebut terjadi pergeseran peredaran narkoba selama pandemi Covid-19. Menurut dia, saat ini pengedar memanfaatkan transaksi secara online dengan pelanggan.
"Mereka menggunakan online, ada beberapa menggunakan bitcoin," kata dia di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (22/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang menurut Ganjar Pranowo menjadi salah satu bukti bahwa KKN masih terjadi di Indonesia? “Kemarin di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat."
-
Di mana Nunuk Maryati berkebun? Warga Kelurahan Kuciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini memang menyulap rooftopnya menjadi penyedia bahan pokok makanan seperti sayur sampai ikan segar.
-
Apa prestasi Kartini Hermanus di TNI? Ia memegang predikat sebagai jenderal wanita pertama di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, sebuah prestasi yang mengilhami banyak wanita di tanah air.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Selain itu selama pandemi Covid-19, Heru menjelaskan peredaran narkoba jenis NPS (new psychoactive substances) atau tembakau gorilla dan ganja selama pandemi cenderung meningkat. Sementara, peredaran sabu justru mengalami penurunan.
"Sekarang banyak beralih ke ganja, minggu lalu kita ungkap ratusan kilo ganja dan kita bisa memusnahkan ladang ganja kurang lebih 5 hektare di Aceh maupun di Medan, dan beberapa tempat," ujar dia.
Heru menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peredaraan sabu mengalami penurunan. Salah satunya karena jaringan internasional menembus penjagaan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Indonesia.
BNN menyadari penyelundupan melalui jalur laut juga masih menjadi primadona. Oleh sebab itu BNN berupaya kuat membangun sinergitas khususnya di wilayah laut dengan melakukan operasi laut interdiksi terpadu bersama instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polair.
Terbukti, dari operasi gabungan tersebut pihaknya mengamankan 20 orang berikut dengan barang bukti 85,5 kilogram shabu, 50.000 butir ekstasi, dan 30 gram ganja.
"Kalau untuk jenis sabu jauh menurun, karena memang di perjalanannya di Malaysia itu ketat sekali bukan hanya orang yang diperiksa tapi juga barang-barangnya," ujar dia.
Sebelumnya, Heru memaparkan kinerja BNN sepanjang 2020. Dia menyampaikan, pihaknya berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan di antaranya telah berhasil diungkap.
"Ada 14 jaringan yang merupakan sindikat berskala internasional. Dan setidaknya ada 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dari dalam Lapas," ujar dia.
Heru membeberkan 88 jaringan yang dibongkar oleh BNN terdiri 806 kasus narkotika dengan total 1247 tersangka dengan bukti disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi.
"Pada tahun 2020 BNN juga memusnahkan lahan ganja dengan total luas mencapai 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang," ucap dia.
Di samping itu, BNN juga terus menelusuri tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU) dari kasus narkotika.
"Adapun aset yang berhasil disita dari TPPU kasus narkotika tahun ini yaitu mencapai Rp86.022.409.817," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Ungkap 48.948 Kasus Narkotika di Sepanjang 2020
BNN Bongkar 88 Sindikat Narkoba Sepanjang 2020, 1.247 Ditetapkan Tersangka
Sepanjang 2020, BNN Ungkap 88 Jaringan Sindikat Narkotika
Polres Jaksel Bongkar Peredaran Susu Bubuk Ganja dari Aceh
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba