Kepala BNPT Sebut Kemenag Akan Turunkan 260 Ribu Penceramah Lawan Radikalisme
Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus meminimalisir munculnya paham-paham radikal negatif. Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengeluarkan 260 ribu penceramah untuk menanggulangi paham kekerasan.
Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menegaskan pihaknya terus meminimalisir munculnya paham-paham radikal negatif. Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengeluarkan 260 ribu penceramah untuk menanggulangi paham kekerasan.
BNPT juga sudah melakukan rapat koordinasi penanggulangan terorisme bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mengerti Agama Fachrul Razi dan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto beberapa waktu lalu. Suhardi menjelaskan, dalam rapat itu sudah disepakati semua pihak akan bekerja sama menanggulangi terorisme.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
"Pak menteri agama mengatakan pada saat bertemu wapres itu kita punya 260 ribu penceramah dan akan kita aktifkan itu," kata Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/11).
Dia menjelaskan penceramah itu akan ditempatkan dititik-titik rawan paham radikal. Suhardi berharap cara ini akan berhasil.
"Kita akan tentukan di mana saja titik-titik prioritas, mudah-mudahan ini adalah hal yang sangat baik," ungkapnya.
Gandeng Kementerian
Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan mekanisme pendidikan yang tepat untuk mencegah paham radikal. Terutama saat perkembangan dunia semakin pesat karena internet.
"Satu bagaimana kurikulumnya, bagaimana pendidikan karakternya bisa kita bangun. Mungkin kita potret lagi bahan-bahan ajarannya dan itu akan kita komunikasikan, sehingga masyarakat betul-betul siap menghadapi dinamika perkembangan zaman tanpa harus tertutup," ucapnya.
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri, tambah Suhardi, sudah memerintahkan jajarannya hingga tingkat RT dan RW untuk melaporkan jika ada tingkah laku yang tidak lazim pada aparat Kepolisian.
"Itu bagian daripada kita punya imunitas, mengaktifkan lagi agar program BNPT sampai ke semua, kan kita kadang terbatas," tandasnya.
(mdk/did)