Kepala BNPT setuju masa penahanan penangkapan diperpanjang
Tito mengatakan kesetujuannya itu untuk membongkar jaringan teroris.
DPR RI bakal merevisi Undang-Undang Terorisme yang salah satu isinya memperpanjang penangkapan penahanan dari empat bulan menjadi enam bulan. Keputusan tersebut nyatanya menjadi perdebatan di beberapa pihak, misal Komnas HAM dan beberapa aktivis HAM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian setuju adanya masa penahanan penangkapan.
"Untuk masa penangkapan penahanan, itu kan ideal yang diusulkan dari tim lapangan karena melihat kompleksitas jaringan ini. Ini jaringan internasional loh, bahwa ini bukan masalah lokal tapi ini masalah global, kalau masalah global berarti melibatkan jaringan internasional," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Tito pun mencontohkan seperti di Poso. Menurut dia, di Poso ada orang Uighur yang tak berarti tiba-tiba datang begitu saja.
"Pasti ada jaringan bawah tanah yang mengorganisir mereka yang melibatkan dia datang dari Xinjiang, turun ke Thailand nembus ke Malaysia, masuk lewat Batam melalui jalur tidak resmi, itu kan pasti ada yang menghubungkan, artinya sudah terbentuk jaringan jaringan internasional, apalagi mereka berkumpul di Suriah ya," tambahnya.
Dari semua negara, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, itu terbentuk jaringan-jaringan koneksi baru. Dalam penanganan ini, maka dibutuhkan koordinasi. Sehingga dirinya berharap masa penangkapan penahanan diperpanjang.
"Namun semua kita kembali serahkan kepada Pansus yang telah mendapat masukan dari semua pihak termasuk BNPT," tutupnya.
Baca juga:
Kepala BNPT: Dalam 14 tahun, seribu lebih teroris tertangkap
Teroris harus diperangi tanpa melanggar hukum dengan melecehkan HAM
NasDem pastikan revisi UU Terorisme lindungi terduga teroris
Politisi Gerindra terpilih jadi ketua Pansus RUU Terorisme
Revisi UU terorisme, Komjen Tito minta keamanan nasional diutamakan
Komjen Tito tegaskan polisi bisa disanksi jika salahi aturan
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana Tri Tito Karnavian meminta Pj. Ketua TP PKK untuk memberi solusi terhadap permasalahan di lapangan? Lebih lanjut, Ketum TP PKK berharap mereka yang dilantik dapat memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, kata dia, persoalan yang dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari Pj. Ketua TP PKK.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).