Keponakan Setnov kembali beberkan anggota DPR terima duit panas e-KTP
Dua nama anggota DPR selanjutnya yang disebut Irvanto adalah Melcias Marcus Mekeng dan Markus Nari sebesar USD 1 juta.
Terdakwa tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali merinci penerimaan uang panas e-KTP oleh anggota DPR. Hal itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Nama mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar dan Chairuman Harahap kembali disinggung Irvanto. Keduanya masing-masing disebut oleh keponakan Setya Novanto itu menerima USD 500 ribu. Pemberian uang kepada Agun dan Chairuman menurut Irvanto atas permintaan Novanto.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Kemudian, ia kembali diperintahkan Setya Novanto memberi uang ke Jafar Hafsah, Siti Assegaf, Ade Komaruddin, dan Aziz Syamsuddin dengan nominal bervariatif.
"Terus saya disuruh ambil uang lagi USD 100 ribu ke ruangannya Pak Nov disuruh bawa ke ruangannya Jafar Hafsah, terus ke ke Ibu Siti Assegaf (Nurhayati Ali Assegaf), terus Pak Aziz Syamsuddin USD 100 ribu," ujar Irvanto, Selasa (23/10).
Dua nama anggota DPR selanjutnya yang disebut Irvanto adalah Melcias Marcus Mekeng dan Markus Nari sebesar USD 1 juta.
"USD 1 juta untuk Mekeng dan Markus Nari kebetulan ada di ruangan Pak Nov. Saya yang kasih langsung yang mulia," ungkapnya.
Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Baca juga:
Kasus korupsi E-KTP, Irvanto dan Made Oka jalani sidang bersama
Penampung uang korupsi Setya Novanto tak tahu alur transaksi di rekeningnya
Irvanto akui 2 kali beri komitmen fee proyek e-KTP ke Chairuman Harahap
Keponakan Setnov akui tampung duit korupsi e-KTP USD 3 juta
KPK kembali sita Rp 862 juta dari rekening Setnov sebagai uang pengganti e-KTP
Fredrich Yunadi banding usai divonis 7 tahun, KPK ajukan kasasi