Keppres Terbit, Jemaah Haji Kuota Tambahan Bisa Lunasi Bipih Mulai 8-12 Juni
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan jemaah yang masuk dalam daftar kuota tambahan bisa segera melunasi Bipih.
Dalam Keppres No 12 Tahun 2023 diatur tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
-
Apa komposisi kuota haji 2024? Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jemaah, dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10 ribu untuk jemaah haji reguler atau 50 persen dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus 50 persen, " kata pria yang disapa Gus Yaqut dalam rapat.
-
Kapan kuota haji 2024 ditetapkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kenapa komposisi kuota haji 2024 diubah? Menurutnya, komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana cara mendaftar haji reguler di tahun 2023? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Apa yang menjadi kewajiban baru dalam layanan katering haji tahun 2023? Untuk pertama kalinya, produk dan bahan makanan Indonesia diwajibkan dipakai oleh penyedia katering di Arab Saudi.
"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8-12 Juni 2023," kata Mujab di Jakarta, Rabu (7/6).
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan
"Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan," jelasnya.
Mujab menambahkan, jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, maka alokasi pengisian kuota akan menjadi kebijakan Menteri Agama.
(mdk/bal)