Keputusan MK di Pilkada Bali aneh, nyoblos bisa diwakilkan
Hamdan Zoelva berkilah model perwakilan suara itu bersifat spesifik di Bali dan tidak akan berlaku dalam pemilu 2014.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi menemui Ketua Ketua MK Hamdan Zoelva. Dalam pertemuan itu anggota koalisi Ray Rangkuti mengatakan, pertemuan dengan MK menanyakan tentang pemilihan model perwakilan di Bali yang pernah disahkan MK sebelumnya.
"Kita juga sampaikan terkait satu putusan di Bali dapat berimplikasi kepada pelaksanaan pemilu yang akan datang, yaitu terkait dibolehkanya masyarakat mewakilkan suaranya politiknya oleh orang lain ke TPS seperti dalam kasus pilkada Bali," kata Ray di Gedung MK, Selasa (26/11).
Ray mengungkapkan, diperbolehkannya perwakilan suara di Bali saat pilkada berjalan di lapangan. Namun dalam tataran aturan hukumnya tidak ada yang memayungi.
Saat pilkada Bali 2013, adanya perwakilan suara orang lain kepada satu orang untuk mencoblos ke TPS. Menurut Ray, saat sengketa pilkada Bali di MK hal itu masuk dalam bagian sengketa. Namun oleh MK disahkan atau diperbolehkan.
"Tadi dalam pertemuan dengan Pak Hamdan model perwakilan suara itu bersifat spesifik di Bali dan tidak akan berlaku dalam pemilu 2014 nanti," papar Ray.
Menurut Ray, putusan MK yang bersifat spesifik ini berimplikasi pada yang lain. Ray memperkirakan dari situ saja sudah bisa menjadi peluang sengketa pemilu 2014 nanti.
"Putusan ini akan berimplikasi pada yang lain. Akan memunculkan pemilu yang tidak seragam, penyebabnya bukan pada sistemnya tapi pada putusan MK ini," kata Ray.
Agar tidak terjadi tafsir lain akan putusan itu, Ray meminta, agar MK menjelaskan hal itu ke publik. Agar tidak menimbulkan salah kaprah dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kriteria spesifik itu apa? Standar spesifik itu apa. Itu harus diumumkan oleh MK ke publik. Harus ada kriteria tentang spesifik itu," ujar Ray.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi adalah koalisi beberapa lembaga. Beberapa tokoh itu antara lain, Ray Rangkuti, Jeirry Sumampow, Sebastian Salang, Iwan Piliang, Hasto Kristiyanto, dan Rio Capella.