Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Banyak warga dibuat resah aksi keempat pelaku yang melakukan pemalakan.
- Persiapan Ikut Pilkada, Sekda Depok Mulai Kemas-Kemas Barang dari Ruang Kerja
- Pesan Tegas Kapolri Sigit buat Pemudik di Terminal Purabaya Surabaya Jatim
- Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
- Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok mengamankan empat orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Tim terdiri dari Polres Metro Depok, Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok.
Kepala Tim (Katim) UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, tim menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik pungli di Terminal Terpadu Depok Baru.
“Kami berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yang diduga melakukan pungutan liar di Terminal Terpadu Depok Baru Kota Depok, sebanyak empat orang diamankan dalam operasi tersebut,” katanya, Jumat (19/4).
Dari laporan masyarakat, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli parkir. Praktik itu sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Mereka diamankan oleh tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya.
Ditegaskan Katim UPP Saber Pungli Kota Depok, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah Kota Depok. Segala praktik pungli tidak akan ditolerir pihaknya.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar,” ungkapnya.
Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut pengembangan kasus tersebut.
“Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen Tim Saber Pungli Kota Depok (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Sat Pol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok dalam memberantas praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.