Kerap Dihina Mertua, Pria di Karawang Bunuh Istrinya
Pelaku kesal lantaran kerap dihina sang mertua.
Seorang pria berinisial AS (31) warga asal Kampung Bakan Cikampek, RT 01/05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang membunuh istrinya berinisial S (20). Pelaku kesal lantaran kerap dihina sang mertua.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, dari hasil penyidikan dan olah TKP motif pelaku menghabisi korban dikarenakan kesal kepada mertua yang selalu menghina pelaku.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
"Sehingga pelaku melampiaskan kepada korban,"kata ujar Arief, Minggu (16/10).
Keduanya tinggal di Kampung Bakan Tambun, RT 01/05, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat (14/6) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor dan saksi Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.
Namun, setelah 40 menit kemudian saksi 2 Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
"Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain. Atas tindakan pembunuhan terhadap istrinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga:
Kasus Pembunuhan ASN Tak Kunjung Kelar, Keluarga Korban Minta Ini pada Presiden
Motif Pembunuhan Pasutri di Banyuasin, Pelaku Kesal Ditagih Utang Rp13 Juta
India Geger, Dua Perempuan Dibunuh untuk Tumbal dan Kanibal
Empat Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, Satu Masih ABG
TNI Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan ASN Semarang ke LPSK
Gara-Gara Berebut Lapak, Seorang Pemulung di Bogor Bunuh Rekan