Kerja Ilegal Jadi Pelatih Yoga di Bali, Bule Austria Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Austria berinisial EE (41). Dia diusir dari Indonesia karena bekerja ilegal sebagai pelatih yoga.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Austria berinisial EE (41). Dia diusir dari Indonesia karena bekerja ilegal sebagai pelatih yoga.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, berdasarkan dokumen keimigrasian yang dimilikinya bule ini tinggal di Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) berlaku sampai dengan 1 Agustus 2023 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Bagaimana Zulfikar Rakita Dewa mengabdi kepada negara? Pria kelahiran 21 Juli 1988 ini pun memilih menjadi perwira pertama di TNI AD. Keputusan ini menunjukkan bahwa Zulfikar memiliki panggilan dan minat yang kuat untuk mengabdikan dirinya pada negara. Bahkan salah satu prestasinya yang disorot adalah ketika dirinya pernah menjadi pasukan perdamaian PBB di Lebanon.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan, yang bersangkutan melakukan kegiatan pada lokasi yang tidak menjadi wilayah kerjanya. Dalam izin kerjanya dia memiliki jabatan sebagai athletic coach dengan lokasi kerja di Kabupaten Badung. Namun demikian yang bersangkutan bekerja sebagai coach dan trainer flying yoga di Kabupaten Karangasem sejak tanggal 29 Juni 2022 yang bukan menjadi wilayah kerjanya," kata Anggiat, Senin (24/4).
Selain itu, bule yang dalam dokumen keimigrasiannya beralamat di Kabupeten Badung ini tinggal di di daerah Amed, Kabupaten Karangasem sejak 16 Oktober 2022. Dia tidak pernah melaporkannya ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Karangasem.
Berdasarkan hal itu, EE telah melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait lokasi kerja yang tidak sesuai dengan RPTKA dan alamatnya tidak sesuai dengan yang tertera pada izin tinggalnya.
Selanjutnya, EE dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Dia telah diberangkatkan untuk kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (23/4) kemarin sekitar pukul 17:00 WITA dengan tujuan akhir Viena International Airport, Austria.
"Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara.
"Silakan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Perlu dipahami bersama bahwa setiap kegiatan dan keberadaan WNA harus sesuai dengan dokumen yang dimilikinya karena ada ancaman deportasi bagi yang tidak mematuhinya," ujarnya.
(mdk/yan)