Kesadaran Masyarakat Dalam Melindungi Hak Desain dan Industri Masih Rendah
Jumlah itu sangat rendah dibandingkan sejumlah negara di Asia. Tiongkok misalnya, jumlahnya bisa mencapai 500 ribu pendaftar setiap tahunnya.
Tingkat kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan hak desain dan industri masih rendah. Hal itu tidak terlepas dari kurangnya pemahaman terkait arti perlindungan kreativitas. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM, pendaftaran mengenai hak desain dan industri hanya 4 ribu orang.
Jumlah itu sangat rendah dibandingkan sejumlah negara di Asia. Tiongkok misalnya, jumlahnya bisa mencapai 500 ribu pendaftar setiap tahunnya.
-
Bisnis apa yang dijalankan Lesti dan Billar di bidang ekonomi kreatif? Salah satu bisnis utama Lesti & Rizky Billar adalah Leslar Entertainment, sebuah perusahaan di bidang ekonomi kreatif yang mengelola kanal YouTube yang sangat populer dengan jumlah pelanggan yang besar.
-
Siapa yang menilai Ganjar paham industri kreatif? Anang yang merupakan anggota relawan ExtravaGanjar menilai yang disampaikan Ganjar sangat pas dengan aspirasi pelaku industri kreatif Indonesia.
-
Bagaimana menurut Anang, Ganjar memimpin industri kreatif? “Dibutuhkan orang yang kuat untuk bisa meng-lead itu semua dengan baik. Dan itu disampaikan dengan lugas banget, disampaikan dengan tepat banget. Memang beliau sangat menguasai creative industy harus ke mana untuk ke depannya,” Anang Hermasyah
-
Siapa yang berperan dalam mendorong inovasi dan industri berkelanjutan? Mendorong inovasi dan industri berkelanjutan dapat menciptakan peluang bisnis baru.
-
Apa yang diajarkan kepada para pelaku ekonomi kreatif di Kutai Timur? Puluhan wanita sebagai pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur dibekali dengan ilmu public speaking. Dengan ilmu ini, peserta akan berani tampil dan berbicara di depan umum.
-
Bagaimana Sulawesi Utara bisa menggerakkan ekonomi kreatif? Keberhasilan itu, lanjut politukus PDIP ini, karena pihaknya berhasil menjaga harga-harga kebutuhan tetap stabil dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ."Kemarin juga kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat bahwa Sulut bisa menggerakkan ekonomi kreatif yang ada. Jadi bulan Agustus ini pengakuan dari pemerintah pusat bahwa apa yang kita kerjakan selama ini berdampak sangat positif bagi pembangunan Sulut."
"Banyak orang kreatif di Indonesia, tapi perlindungannya kurang. Banyak yang tidak mengerti arti perlindungan kreativitas itu," ujar Direktur Ditjen HKI, Freddy Haris di Jalan Lembong Kota Bandung, Selasa (12/3).
Atas dasar itu, dia mencanangkan tahun ini sebagai tahun pendaftaran hak desain industri. Hak ini sendiri sudah diatur di Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.
Semua itu bermula ketika Indonesia meratifikasi perjanjian internasional bersama World Trade Organization (WTO) pada 1998 tentang Trade Related Aspects Of Intellectual Property Rights (TRIP's). Konsekuensi dari perjanjian itu, Indonesia akhirnya menerbitkan sejumlah undang-undang.
Yakni Undang-undang Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri dan Undang-undang Perlindungan Sirkuit Terpadu. Semua ketentuan itu mengatur soal perlindungan dan sanksi hukum bagi pelanggar.
Tujuan substansi dari aturan tentang hak kekayaan intelektual itu lebih kepada persoalan perlindungan dan ekonomi orang yang kreatif. Tapi, menurutnya, masih banyak yang menyadarinya sehingga memilih abai dalam mendaftarkan hasil dari kreativitasnya.
Meski begitu, dia menganggap pemahaman tentang hal ini tidak menunjukan perkembangan. Banyak kasus pelanggaran tentang hak cipta membuat masyarakat sedikit demi sedikit menyadari sekaligus takut karyanya ditiru.
Contoh kasus dari pelanggaran desain industri dialami oleh Friska Noviana (40), warga Kota Bekasi membuat satu produk pada 2009. Dia diminta konsumennya untuk menjaga ke eksklusifitasan dari produk tersebut. Friska kemudian mendaftarkan desain produknya ke Ditjen HKI Kemenkum HAM.
"Pengajuan saya disetujui pada 2016. Namun, selama pengajuan hingga terbit sertifikat, produk saya sudah ditiru di luaran dan saya rugi besar secara materi," ujar Friska.
Dia mengajukan somasi pada peniru, namun tetap tidak digubris. Dia melaporkannya ke polisi, namun tetap tidak mendapat hasil memuaskan. Hingga akhirnya, dia melaporkan ke Ditjen HKI untuk ditangani dan sempat diproses. Namun, prosesnya terkendala karena harus menghadirkan saksi ahli dengan biaya tidak sedikit.
Baca juga:
Edukasi Jadi Kunci Perangi Peredaran Film Bajakan di Indonesia
Viu Gandeng IKJ Bawa Karya Indonesia ke Panggung Global
Kapal Api Gandeng Bekraf Beri Wadah Anak Muda Berinovasi
Mendaur Ulang Kaleng Bekas Jadi Media Lukis
Kerajinan Berbahan Koran Bekas Karya Ibu-Ibu Ini Tembus Pasar Ekspor