Kesal Dilarang Nongkrong untuk Cegah Corona, Mahasiswa Nekat Pukul Polisi
Saat itu Bripka Saifuddin sedang menjalankan tugas dengan berkunjung ke setiap warung kopi, menjelaskan agar warga menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik). Semua diminta agar berada di rumah masing-masing untuk mencegah Covid-19 di Aceh.
Seorang mahasiswa berinisial MA nekat memukul polisi lantaran tak terima ditegur saat sedang nongkrong di warung kopi, Kamis (26/3) sore. Padahal saat itu Bripka Saifuddin sedang menyosialisasikan agar warga menerapkan jaga jarak atau physical distancing sebagaimana maklumat Kapolri.
Saat itu Bripka Saifuddin sedang menjalankan tugas dengan berkunjung ke setiap warung kopi, menjelaskan agar warga menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik). Semua diminta agar berada di rumah masing-masing untuk mencegah Covid-19 di Aceh.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
Lantas tiba-tiba pelaku marah dan memukul petugas tersebut. Korban mengalami luka memar di bagian telinga. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/154/III/YAN.2.5/2020/SPKT.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Polisi Muhammad Taufiq, membenarkan peristiwa itu. Kini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di tahanan Mapolresta.
"Pelaku secara tiba-tiba memukul korban sebagai aparat hukum yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri," kata Taufiq, Jumat, (27/3).
Taufiq menjelaskan, pelaku saat itu sedang duduk di warkop dan tidak terima dengan apa yang disampaikan petugas. Lalu tiba-tiba pelaku marah dan berkata kasar ke polisi dan memukulnya.
Pelaku Punya Masalah Pribadi
Kejadian itu membuat anggota polisi lainnya, langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Kemudian diamankan di Polsek Luengbata. Menurut keterangan pelaku, kata Taufik, MA emosi kepada petugas lantaran adanya persoalan yang sedang dihadapi oleh tersangka dengan orang tuanya.
"Ada masalah pribadi, sehingga pelaku emosi dan melampiaskannya ke polisi yang saat itu tengah sosialisasi mengarahkan pengunjung warung kopi untuk tidak berkumpul," katanya.
Pelaku saat ini diamankan disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara.
(mdk/eko)