Kesal Dimarahi karena Menganggur, Pria di Deli Serdang Bacok Ayah
Seorang pria di Deli Serdang, Arman (45), tega membacok ayah kandungnya, Abdullah Chaniago (90). Polisi menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, melainkan emosi karena kesal dimarahi pria renta itu.
Seorang pria di Deli Serdang, Arman (45), tega membacok ayah kandungnya, Abdullah Chaniago (90). Polisi menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, melainkan emosi karena kesal dimarahi pria renta itu.
"Setelah dilakukan penelitian disimpulkan (tersangka) tidak mengalami gangguan jiwa, tersangka (hanya) emosional," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus, Rabu (21/4).
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan PLTA Kracak diresmikan? Sebagian besar desain gedung pembangkit tidak diubah sejak pertama diresmikan pada 1926, dan hanya diperbarui sesuai bentuk awal.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pembacokan itu terjadi di Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (18/4), sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku kesal dimarahi lantaran tidak bekerja atau pengangguran.
"Pelaku sakit hati dimarahi, karena tak kerja, (lalu) mengambil parang di dapur dan langsung membacok kepala bapaknya," ujar Firdaus.
Saat ini korban sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan Lubuk Pakam. Pelaku telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan tindak pidana kekerasan rumah tangga. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," ungkap Firdaus.
Baca juga:
Tangkap 2 Penganiaya Tukang Bakso di Intan Jaya, Polisi Sita 3 Parang dan 1 Kapak
Kondisi Ayah Pasien Aniaya Perawat RS Siloam di Dalam Penjara
Polisi Masih Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI-Polri di Jaksel
Ketua PPNI Sumsel Hanya Lihat Penganiaya Perawat dari Kejauhan: Seperti Ayam Sakit
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kematian Tahanan Kasus Narkoba Polres Tangsel
Hasil Investigasi: Kinerja Perawat RS Siloam Korban Penganiayaan Sesuai SOP