Kesal ditagih utang, tetangga aniaya nenek 66 tahun pakai martil
Kesal ditagih utang, tetangga aniaya nenek 66 tahun pakai martil. Pelaku gelap mata dan menghantamkan martil ke kepala korban. Jeritan korban akhirnya terdengar saksi mata.
Sudastri, nenek berusia 66 tahun kritis setelah dihantam martil oleh tetangganya sendiri berinisial EH (43) di Kavling Nurul Yakin, Kampung Ujung Harapan RT 08 RW 07, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Gara-garanya, pelaku kesal ditagih utang sebesar Rp 4 juta.
Kapolsek Babelan Kompol Mualim Ucok Harahap mengatakan, peristiwa sadis itu terjadi Minggu (2/10) malam lalu ketika korban baru saja menyelesaikan salat isya di rumah. Warga dikejutkan dengan suara teriakan minta tolong.
Dia menjelaskan, kasus itu diketahui ketika seorang warga, Yati membeli es di warung korban. Namun ketika dipanggil tak kunjung merespons, namun pintu rumah korban masih terbuka. Karena itu, Yati memeriksa ke dalam rumah.
"Dia melihat ceceran darah di ruang tengah sampai ke pintu kamar, dia kemudian memberitahukan ke suaminya," kata Ucok.
Sesampainya di rumah korban, kata dia, pasangan suami-istri tersebut mendengar suara gaduh dari dalam kamar korban. Sehingga kamar dibuka. Mereka terkejut melihat pelaku sedang menganiaya korban menggunakan palu hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
"Korban masih menggunakan mukena, wajah korban berlumuran darah akibat luka pukulan benda tumpul itu," ujar Ucok.
Oleh warga, korban segera dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan, pelaku dibawa ke kantor Polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, Iptu Romlih Khairudin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku kesal karena ditagih utang sebesar Rp 4 juta. Saat itu pelaku tak memiliki uang, sehingga timbul percekcokan lebih dulu.
"Kami masih mendalami motifnya, sementara korban sudah siuman, tapi kondisinya masih lemah sehingga belum bisa dimintai keterangan," kata dia.