Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor
Ibu dan anak di Agam ini kesal karena ditilang hingga membuat video hina Polri.
Kesal Ditilang, Ibu dan Anak Unggah Video TikTok Maki-Maki Polri Pakai Ucapan Kotor
Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin (17/7).
Kasat Lantas Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung mengatakan kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung,"
kata Kasat Lantas Iptu Apriman Sural kepada wartawan.
- VIDEO: Enggak Ada Takutnya, Anak-Anak Nekat Berenang di Sungai Dengan Arus Deras
- VIDEO: Penerjun Payung TNI Nyasar Malah Mendarat di Rumah Warga Blitar
- Sadis, Anak Anggota DPR Diduga Mabuk saat Rekam Video Pacar Sekarat dan Disebarkan ke Teman-Teman
- Pemerkosa Anak di Jambi Ditangkap Setelah Video Curhat Ayah Korban Viral, Ini Alasan Polisi
Merdeka.com
Kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.
"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri,"
kata Iptu Apriman Sural.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan sama. Sedangkan, video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun TikTok sudah dihapus.Marah karena Ditilang
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05 tersebut, NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7) sore.
Saat itu, dia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Satlantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar.
"Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM." kata NY.
Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Namun, dia bertemu kembali dengan anggota Satlantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Satlantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.
Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda motornya. Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya. Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun TikTok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya.