Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling', Indosiar: Itu Sangat Meresahkan
Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, Sunarsih mengatakan buntut tingkah dari Vicky itu membuat pihaknya merugi
Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, Sunarsih mengatakan buntut tingkah dari Vicky itu membuat pihaknya merugi
Program Sinetron besutan TV Nasional Indosiar Pintu Berkah jadi ajang parodi oleh sejumlah pihak konten kreatornya. Pasalnya konten tersebut dibuat nyeleneh yang membuat citra PT Indosiar Visual Mandiri menjadi buruk.
Salah satunya dilakukan oleh Seleb Tiktok sekaligus artis Vicky Kalea. Dalam akun TikTok miliknya, ia mengunggah konten video memperadikan 'Jasa Bikin Anak Keliling'.
Pihak Indosiar pun tidak tinggal diam, hingga akhirnya Vicky dilaporkan oleh Indosiar karena tanpa izin telah mencatutkan logo Indosiar. Vicky Kalea dilaporkan telah melanggar UU ITE.
Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, Sunarsih mengatakan buntut tingkah dari Vicky itu membuat pihaknya merugi. Bahkan reputasi Indosiar pun menurun.
ungkap Sunarsih kepada wartawan, Kamis (16/11).
"(Vicky) mengunggah, digunakan merek Indosiar, bahkan program tersebut diparodikan dengan narasi yang sangat tidak patut untuk ukuran masyarakat Indonesia," tutur Sunarsih.
Sunarsih mengaku dirinya banyak menerima aduan dari masyarakat atas video-video yang viral dan berkembang luas di masyarakat.
"Begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar, ini yang sangat meresahkan kami. Karena Kepercayaan pemirsa, kepercayaan masyarakat, kepercayaan KPI, kepercayaan stakeholder yang lain, itu sangat berharga bagi kami" kata Sunarsih.
Lebih lanjut, kedepan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum apabila kedapatan dengan kasus yang serupa dengan Vicky.
merdeka.com
Di saat yang bersamaan, Vicky mengakui perbuatannya dan minta maaf atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik Indosiar bahkan telah membuat citra buruk.
"Dalam video tersebut memang caption tayangan, saya menggunakan logo stasiun tv indosiar memparodikan program 'Pintu Berkah' tanpa saya meminta izin sebelumnya. Dan perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar, karena itu saya sangat menyesal," ungkap Vicky.
Dirinya pun mengingatkan kepada para konten kreator agar tidak sembarangan akan memparodikan untuk dijadikan bahan tontonan di media sosial. Sebab ada batasan-batasan yang harus dikenali seperti narasi hingga norma.
sesal Vicky.
Sebagaimana diketahui, Vicky dilaporkan oleh PT Indosiar Visual Mandiri karena telah memparodikan 'Jasa Bikin Anak Keliling' yang mengadopsi dari program Pintu Berkah.
Dalam konten tersebut pun Vicky tanpa izin mencatutkan logo televisi Indosiar.
Atas perbuatannya, Vicky terancam melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Temtang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Ibu dan anak di Agam ini kesal karena ditilang hingga membuat video hina Polri.
Baca SelengkapnyaMahfud meyakini bahwa anak muda di Indonesia tidak apatis terhadap masalah hukum
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPanji mengaku sudah lama ingin bertemu dengan Ilham. Di mata Panji sosok Aidit merupakan tokoh besar yang pernah lahir di Indonesia dengan segudang gagasan.
Baca SelengkapnyaMenurut Dave, ini adalah putusan tepat karena pengalaman Agus yang mumpuni
Baca Selengkapnya