Rugikan Industri Kreatif, Pembajakan Series Lokal Vidio.com di Telegram Harus Diusut Tuntas
DPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
DPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Rugikan Industri Kreatif, Pembajakan Series Lokal Vidio.com di Telegram Harus Diusut Tuntas
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengapresiasi Polda Jawa Barat yang membongkar jaringan pembajakan konten series dari Vidio.com untuk dijual melalui aplikasi Telegram. Pembongkaran sindikat tersebut dilakukan polisi dalam sebuah operasi besar untuk memerangi pembajakan konten lokal.
"Kita harus menjaga hak intelektual property right dari produsen dan juga harus menjaga hasil kerja anak bangsa di sektor industri krearif," kata Dave melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (4/6).
Rugikan Pelaku Kreatif
Dave menilai, konten pembajakan melalui media sosial adalah keuntungan sesaat. Sebab, mereka mencari rezeki dari mereka yang sudah berdarah-darah melakukan pekerjaan yang halal melalui industri kreatif.
"Jangan sejumlah pihak dirugikan untuk keuntungan sesaat, karena apa? waktu kerja, investasi, membuat story dan shooting ini kan jangan dinikmati orang lain tanpa melakukan pembayaran kepada yang sudah bekerja," ujar Dave.
Pelaku Harus Ditindak Tegas
Maka dari itu, Dave menegaskan, tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan. Sebab, penindakan tegas bisa menjadi jaminan para investor bahwa ada kepastian hukum di Indonesia.
"Kita kembalikan kepada aturan yang berlaku. Karena kan ada sejumlah UU yang mereka langgar dan pidana lainnya, kita kawal agar hukum di negara bisa kita tegakkan," kata Dave.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dua tersangka admin yang mengatur distribusi video berhak cipta secara ilegal di saluran Telegram. Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.
Penangkapan pertama terjadi pada Februari 2024, di mana tersangka Renaldi, 22 tahun, ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Renaldi diketahui membagikan sejumlah judul Vidio Original Series seperti Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream kepada 1,8 juta pengikutnya di Telegram.
Renaldi diduga memiliki motif untuk membangun komunitas penonton bajakan demi keuntungan finansial melalui program afiliasi salah satu platform e-commerce.
Tersangka kedua, Muhammad Yazid Ridho, juga berusia 22 tahun, ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu.
Yazid yang telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, menggunakan Telegram dan juga sebuah situs web untuk menyebarkan konten Vidio Original Series seperti Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die, dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo sejak tahun 2023. Saat ini, Yazid ditahan di Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar, AKBP Hotmartua Ambarita mengatakan, Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan perundangan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran pidana pembajakan konten berhak cipta yang dapat merugikan orang lain.
Sementara itu, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila, menyatakan pihaknya akan terus tanpa lelah bekerja sama dengan aparat untuk mengejar dan mengambil langkah hukum tegas terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.
"Vidio mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com," ucap Gina.
Vidio.com hanya salah satu platform korban pembajakan
Gina mengakui, aplikasi telegram diketahui memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka, yang mempersulit pelacakan identitas asli pelaku.
"Vidio hanyalah salah satu dari banyak platform yang menjadi korban pembajakan dan penyebaran konten ilegal melalui Telegram," kata Gina.