Konten Penyiaran Didistribusikan Secara Ilegal, Nex Parabola Ambil Sikap Tegas
Perusahaan penyedia layanan televisi satelit berlangganan, Nex Parabola melaporkan distribusi ilegal konten penyiaran kepada Ditreskrimsus Polda Jabar.
Perusahaan penyedia layanan televisi satelit berlangganan, Nex Parabola melaporkan distribusi ilegal konten penyiaran kepada Ditreskrimsus Polda Jabar. Langkah ini diambil agar praktik itu tidak terulang di kemudian hari.
Konten Penyiaran Didistribusikan Secara Ilegal, Nex Parabola Ambil Sikap Tegas
Proses penyelidikan sudah berlangsung sejak laporan dilakukan pada Oktober tahun 2022.
Upaya yang dilakukan sudah menemui titik terang.
Meski belum bisa disampaikan detil, terduga pelaku berlokasi di wilayah Sukabumi.
"Kami sudah melaporkan pihak yang melakukan distribusi secara ilegal terhadap konten penyiaran yang dimiliki Nex Parabola dengan Pasal 32 UU ITE."
Kuasa hukum Nex Parabola, Honoratus Silvester Huar Noning, Selasa (30/8) malam.
"Kami serius menyikapi kasus ini. Harapannya untuk memberikan pembelajaran kepada pihak yang melakukan penyiaran ilegal. Kami pun sudah mengetahui lokasi lain, ada informasi pihak yang melakukan hal yang sejenis. Kami meminta pihak tersebut menghentikan praktik tersebut," ia melanjutkan.
Silvester menjelaskan, dalam kasus ini, kliennya dirugikan karena konten yang produksi oleh Nex Media didistribusikan terduga pelaku perorangan hingga lembaga untuk mendapatkan keuntungan tanpa ada kerja sama dengan Nex Parabola.
"(Yang melakukan distribusi secara ilegal) ada yang lembaga ada yang perorangan, yang pasti mereka tidak memiliki kerja sama. Dan bahkan yang terjadi di Sukabumi, mereka tidak memiliki lembaga dan tidak memiliki izin penyiaran," imbuh dia.
"Mereka me-redistribusi, menggunakan saluran, diedarkan kepada pelanggan yang membayar (kepada terduga pelaku). Kami belum bisa menyampaikan secara detil karena menghormati proses penyelidikan polisi."
Kuasa hukum Nex Parabola, Honoratus Silvester Huar Noning.
Di tempat yang sama, Sunarsih La Rangka selaku VP Corporate Legal PT SCM memastikan pihak kepolisian serius dan intensif menindaklanjuti laporan dari Nex Parabola. Pihaknya pun optimis bahwa kasus ini tidak lama lagi akan sampai pada proses penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Kami belum berwenang menyampaikan informasi detil mengenai terduga pelaku, karena menghormati proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Proses ini panjang, kami melaporkan hanya berupa informasi karena saat itu kami belum mengantongi siapa terduga pelaku. Tetapi kami hanya memiliki bukti capture (tangkapan layar)," ucap dia.
"Polisi kemudian menelusuri siapa sebenarnya, supaya tidak salah target. Maka polisi berhati-hati. Kami sangat memahami itu . Dan kami bersyukur saat ini benang merahnya dari yang tadinya tidak jelas, tim (polisi) luar biasa sudah sampai akhirnya ada pemeriksaan. Kami sebagai saksi sudah diperiksa. Kami tinggal menunggu pihak penentuan ke level penyidikan. Kami berharap itu tidak lama lagi."
Sunarsih La Rangka, VP Corporate Legal PT SCM.