Kondisi DAS Citarum Membaik, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Terus Bantu Tanggulangi Pencemaran
Kondisi Sungai Citarum semakin membaik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tetap berperan menanggulangi pencemaran di sungai itu.
Kondisi Sungai Citarum semakin membaik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tetap berperan menanggulangi pencemaran di sungai itu.
Kondisi DAS Citarum Membaik, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Terus Bantu Tanggulangi Pencemaran
This is Permintaan itu disampaikan Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Selasa (29/8). Rapat dihadiri seluruh anggota Satgas Citarum Harum.
Ketika itu Luhut menyatakan ada perubahan positif di DAS Citarum.
Namun, pekerjaan rumah belum selesai. Ia menyatakan harus ada percepatan dalam penanganan untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah menyediakan atau menghadirkan teknologi.
"Sumber pencemaran ada limbah peternakan, pertanian, industri, limbah cair domestik, limbah dari perikanan, sedimentasi, dan terakhir persampahan. Kerusakan di DAS Citarum ini ada lahan kritis, alih fungsi lahan, dan banjir," ucap Luhut.
"Di DAS Citarum masih minimnya penegakan dan fasilitas penegakan hukum, edukasi, fasilitas limbah terpadu, fasilitas perampasan, fasilitas sumber daya air," tegasnya.
Pada akhir tahun lalu, indeks kualitas air (IKA) Sungai Citarum berada di 50,13 poin. Angka ini menjadikan air sungai tersebut berada pada posisi cemar ringan. Hasil ini melonjak drastis dari posisi cemar berat pada tahun 2018, dengan angka 33,43 poin.
Sungai Citarum memiliki panjang 270 kilometer dan menjadi sumber kehidupan bagi 18 juta warga di 13 kabupaten/kota di Jabar. Keberadaannya vital bagi kemakmuran 682.227 hektare lahan di 1.454 desa.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap peran pemerintah pusat tetap ada dalam upaya memperbaiki sungai Citarum. Ia bahkan menyampaikan kepada Luhut agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diperpanjang.
Diketahui, Perpres tersebut berakhir pada tahun 2025 sejak dimulai pada tahun 2018.
"(Perpres) jangan berhenti di tahun 2025, kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal. Pada tahun 2022 lalu mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan, pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin. Kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin," ucap dia.
Usulkan Pengolah Sampah RDF di Tiap Desa
Luhut bersama Ridwan Kamil juga meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Mekar Rahayu di Kabupaten Bandung.
Pengelolaan sampah yang dilakukan di TPST Oxbow tersebut menarik perhatian Luhut, karena hasil pengolahannya ramah lingkungan dan mampu mengolah sampah hingga 1 juta ton.
Di sela-sela tinjauannya, Ridwan Kamil mengusulkan kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk membuat mesin teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di setiap desa/kelurahan yang ada di Jabar.
"Mesin (RDF) tadi (yang diusulkan) oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil kita mau coba per desa dan kelurahan satu, dan seterusnya," kata Luhut melalui siaran pers yang diterima.
Permasalahan sampah memang harus menjadi tanggung jawab bersama semua stakeholders . Apalagi menurut Luhut, penanganan sampah di Indonesia bisa mencapai 50.000 ton per hari.
"Jadi sampah ini salah satu dari sekian banyak masalah, penanganan sampah di Indonesia mungkin bisa 50.000 ton per hari atau lebih," sebut Luhut.
Untuk itu ia bersama Kementerian PUPR, Pemda Provinsi Jabar, Pemda Kabupaten Bandung dan stakeholders lainnya berkomitmen membuat RDF di beberapa titik agar penanganan sampah bisa dikurangi.
"Sekarang setiap langkah kita lakukan untuk mengurangi sampah, tadi dengan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) Bupati Dadang di sini mereka membuat RDF, itu kelihatannya berhasil. Dari Sektor 7 Citarum Harum mereka juga mempunyai inovasi bekerja sama dengan perusahaan untuk proses sampah dengan standar yang bagus bisa mencapai satu jam satu ton," tuturnya.
Luhut menuturkan, polusi udara sudah menjadi permasalahan nasional tak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di Bandung.
"Masalah polusi udara ini sudah menjadi masalah nasional dan ternyata di sini (Bandung) juga cukup parah, walau tidak separah Jakarta," pungkasnya.