![Tegas! Polisi Tangkap Pembajak Original Series Milik Vidio](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717157906465-djdun.jpeg)
Tegas! Polisi Tangkap Pembajak Original Series Milik Vidio
Rinaldo menyebarkan konten via telegram dan diringkus di Sumatera Barat
Rinaldo menyebarkan konten via telegram dan diringkus di Sumatera Barat
Rinaldi pelaku penyebaran konten Vidio Original Series berjudul Happy Birth-Die tanpa seizin pemilik konten yaitu platform Vidio berhasil diringkus oleh Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penangkapan Rinaldi berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemilik konten Happy Birth-Die ke Polda Jawa Barat atas aktivitas penyebaran konten miliknya secara ilegal di akun Telegram.
Unit 1 Subdit Siber Polda Jabar pun menelusuri jejak Rinaldo dan berhasil meringkus pengguna Telegram ini tepatnya pada hari Kamis, 29 Februari.
Rinaldi mengaku melakukan pembajakan kali ini dengan motif untuk membangun komunitas penonton bajakan yang kemudian untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program affiliate salah satu platform e-commerce.
Akibatnya, tersangka dijerat dengan UU ITE. Konten-konten bajakan yang disebarkan dari telegram ini bisa ditonton di seluruh tanah air, dan saat penemuan konten ilegal tersebut di area Cimahi, tim Anti Piracy Vidio pun langsung melaporkan kasus yang tidak hanya merugikan Vidio sebagai pemilik konten dan platform tetapi pelaku industri kreatif yang terlibat.
Vidio Original Series Happy Birth-Die ini berkisah tentang Pijar yang memiliki kemampuan untuk melihat kematian seseorang percaya bahwa ia bisa menghilangkan kutukan tersebut jika ia menemukan cinta sejatinya.
Natasha Wilona yang memerankan Pijar beradu akting dengan, Emir Mahira, Fadi Alaydrus, Zee JKT48, Gracia JKT48 di bawah arahan sutradara Kuntz Agus.
Setelah bukti-bukti yang ditemukan cukup, gelar perkara pun langsung dilakukan pada Jumat, 1 Maret untuk selanjutnya menetapkan Rinaldi sebagai tersangka.
“Kominfo berkomitmen membantu pertumbuhan industri kreatif nasional dengan memberikan proteksi ke pelaku industri melalui blocking konten negatif. Kominfo menghimbau masyarakat untuk tidak membajak karya-karya yang dilindungi hak cipta, apalagi konten ciptaan lokal yang seharusnya justru kita dukung bersama,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, Teguh Arifiyadi.
Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio menjelaskan, penyebaran dan pembajakan konten secara ilegal berpotensi menghilangkan penjualan, yang merugikan pemilik hak cipta.
Apabila dilakukan dalam skala besar dapat merugikan pemilik konten dan mengurangi insentif untuk memproduksi lebih banyak konten lagi kedepannya, karena kerugian dalam investasi konten sebelumnya.
“Jika anda ingin menghindari pelanggaran hukum dan aksi yang dapat merugikan pembuat konten seperti produser, sutradara, penulis hingga artis favorit anda, berhati-hatilah untuk tidak mendukung pembajakan konten,” kata Gina.
Vidio turut mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com.
Vidio akan dengan tegas mengambil langkah-langkah hukum kepada pihak-pihak yang melakukan pembajakan terhadap Vidio Original Series.
Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaTahapan-tahapan berikut ini penting dan tak pernah terlewati Vidio hingga menghasilkan karya dan kenaikan trafik penonton.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaFilm Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca Selengkapnya