Kesal dituding lemahkan KPK, Ruki sebut 'Yang mendirikan KPK siapa?'
"Orang bebas berpendapat, tapi gunakanlah akal sehat dalam menilai sikap orang," kata Ruki kesal.
Plt pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki tampak kurang terima disebut akan lemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Ruki mengingatkan kembali kepada pihak yang menuduh hal tersebut bahwa dirinya yang pertama kali mendirikan KPK.
"Taufiq itu yang mendirikan KPK! wajar enggak kalau saya mati di KPK? Enggak mungkin dong. Pakai akal sehat lah. Memangnya yang mendirikan KPK pertama emang siapa? Kan Taufiq Ruki dan kawan-kawan. Justru saya datang kemari diperintahkan untuk selamatkan KPK," ujar Ruki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2).
Ruki meminta pihak yang menuding seperti itu untuk menggunakan akal sehatnya. Khususnya dalam mengungkapkan pendapatnya.
"Boleh saja, orang berpendapat begitu silakan saja. Orang bebas berpendapat, tapi gunakanlah akal sehat dalam menilai sikap orang," ujarnya.
Ruki menegaskan lagi, salah satu pertimbangan dirinya terpilih menjadi Plt Pimpinan KPK karena dialah yang pertama kali mendirikan KPK.
"Salah satu pertimbangan taufiq dipilih jadi Plt karena Taufiq adalah Ketua KPK yang pertama, yang tentu sense belongingnya sangat tinggi pada KPK. Sikap saya, bagaimana saya. Selamatkan KPK dari gempuran, terjangan. Kalau orang menganggap lain, silakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji berniat memperlambat kinerja KPK. Mereka seolah menyalahkan tindakan pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berani membongkar kasus rekening gendut.
"Sejauh ini dua Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji sudah ketahuan seperti yang kita curigai. Keberadaan mereka bukan dalam memperkuat KPK kalau tidak disebut menghambat adalah memperlemah KPK. Bahasa memperbaiki hubungan dengan Polri seolah selama ini KPK salah menindak orang yang berekening gendut," kata Ray Rangkuti saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (26/2).
Baca juga:
KPK menyerah, tak akan ajukan PK atas putusan praperadilan Komjen BG
Ruki mau curhat kasus BG, Jokowi bilang itu urusan penegak hukum
Bertemu diam-diam dengan Ruki, Kabareskrim bantah bahas Samad dan BW
Dipanggil Jokowi, Pimpinan KPK diminta segera garap kasus mangkrak
ICW: Jokowi harus ingatkan Ruki, kasih kartu kuning
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.