Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam, WA Tebaskan Pedang ke Seorang Ibu dan Balita
Ibu dan balita di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen mengalami luka lantaran ditebas pedang tetangganya. Korban DW (32) mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan anaknya yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri akibat ditebas pelaku.
Ibu dan balita di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen mengalami luka lantaran ditebas pedang tetangganya. Korban DW (32) mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan anaknya yang masih balita harus kehilangan jemari tangan kiri akibat ditebas pelaku.
Tersangka berinisial WA (34). Tersangka mengaku kesal lantaran sering dituduh membuang bangkai ke atap rumah oleh suami korban.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kasubag Humas Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (10/1), sekitar pukul 16.15 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi di TKP, tersangka membawa pedang masuk ke rumah korban. Awalnya yang dicari suami korban. Karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto, Senin (11/1).
Tersangka seperti kesetanan, marah-marah mencari suami korban. Tersangka mengancam akan membunuh suami korban jika ketemu.
Saat kejadian, anak pertama korban yang berusia 10 tahun melarikan diri. Mendengar suasana gaduh di rumah korban, warga berkumpul dan melerai kejadian itu.
Tersangka sempat dikeroyok warga saat kejadian. Namun beruntung, aksi tersebut segera diketahui Polsek Kutowinangun sehingga bisa diamankan dari amukan massa.
"Kita diuntungkan kecepatan pelaporan. Sehingga kita bisa segera datang ke lokasi mengamankan tersangka dari amuk massa sedang korban dilarikan ke rumah sakit," terang Iptu Sugiyanto.
Korban Balita dirujuk ke RS Margono sedang ibunya ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan, saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan. "Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah di Sat Reskrim Polres Kebumen," ungkap AKP Afiditya.
Tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUH Pidana tentang penganiayaan yang direncanakan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
Baca juga:
Ribut dengan Istri, Pria Ini Bacok 7 Warga dan Bakar 60 Rumah
Kisah Ibu yang Dipenjara karena Laporan Anaknya, Ternyata Ini Sebabnya
Dituding Curi Sawit, Kaki Seorang Warga Rohil Putus Ditebas Parang
Video Perkelahian Dua Wanita di Kupang Viral di Medsos
Gagal Merampok, Bob Bacok Sejumlah Warga dan Membajak Pikap
Mantan Kadis di Ciamis Tewas Diniaya Diduga Usai Robek Baliho Rizieq