Kesal, ibu aniaya anak tiri berusia 2 tahun hingga tewas
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terungkap ketika korban mengalami muntah dan kejang.
Seorang balita bernama Satrio Mulyo Raharjo (2), warga Desa Candisari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya, Snt (35). Snt tega menghabisi nyawa Satrio karena emosi.
"Diduga pelaku emosi berlebih karena menganggap anaknya nakal, ada kemungkinan juga motif ekonomi," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni seperti dilansir dari Antara, Jumat (28/11).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terungkap ketika korban mengalami muntah dan kejang setelah mendapat perlakuan dari tersangka pada Rabu (26/11) malam. "Pelaku menghubungi keluarga dan tetangga mengabarkan kalau anaknya jatuh, kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat," kata Kepala Desa Candisari, Supranggono.
Supranggono mengatakan dokter rumah sakit menemukan ada tanda kekerasan di dahi korban dan menyatakan tidak sanggup menangani. Lebih jauh Supranggono menceritakan, awalnya korban dibawa ke RSUD Saras Husada Purworejo kemudian dirujuk ke RS Kariadi Semarang.
Namun, sebelum sampai RS Kariadi kondisi korban memburuk sehingga diputuskan dibawa ke RS Elizabeth Semarang. "Korban meninggal pada Kamis (27/11). Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kematian itu diduga akibat kesengajaan pelaku," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 45 juta. "Masih kami dalami apakah tersangka juga melanggar pasal lainnya," kata Yuli.