Kesal istri selalu menolak bercinta, SA nekat hamili putri sendiri
Ayah berinisial SA, warga Kecamatan Jetis, Bantul, DIY tega mencabuli anak tunggalnya A (16). Akibatnya pencabulan yang dilakukan SA, A akhirnya hamil 5 bulan. A didampingi ibunya, P (40) akhirnya melaporkan perbuatan SA ke Polsek Jetis.
Ayah berinisial SA, warga Kecamatan Jetis, Bantul, DIY tega mencabuli anak tunggalnya A (16). Akibatnya pencabulan yang dilakukan SA, A akhirnya hamil 5 bulan. A didampingi ibunya, P (40) akhirnya melaporkan perbuatan SA ke Polsek Jetis.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Anar Fuadi mengatakan kasus pencabulan ini terjadi Bulan Februari lalu. Saat itu, P sedang tak berada di rumah dan SA pun kemudian mengajak korban untuk berhubungan seksual.
"Perbuatan SA dilakukan saat ibunya sedang tak ada di rumah. Ibu korban saat itu sedang membantu tetangga yang sedang punya hajat hingga tengah malam. Pelaku pun melakukan hubungan seksual dengan putrinya," terang Anar, Kamis (10/8).
Anar menjelaskan bahwa perbuatan SA akhirnya terungkap setelah para tetangga melihat perut korban membesar. Ibu korban, lanjut Anar pun akhirnya bertanya ke putrinya. Korban kemudian mengaku bahwa yang menghamili adalah ayahnya.
"Dari pengakuan korban, hubungan suami istri telah dilakukan ayahnya sebanyak empat kali. Kabar hamilnya anak oleh ayah ini pun kemudian menyebar ke warga sekitar. Para tokoh masyarakat setempat marah. Mereka meminta pelaku dihukum, sedangkan ibu korban dan korban minta pelaku tak dipenjara," urai Anar.
Anar mengungkapkan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini akhirnya diamankan di Mapolsek Jetis. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa melakukan perbuatan terlarang dengan korban karena tak punya tempat pelampiasan seksual.
"Pelaku berkilah bahwa ibu korban selalu menolak melayani hubungan suami istri dengannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35/2014 tentang Perubahan terhadap UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Anar.