Ketagihan berjudi, Tian satroni rumah dan curi uang warga
Polisi berhasil membekuk pelaku setelah aksinya terekam CCTV.
Tian (32) warga Poponcol, Karawang, Jawa Barat, diringkus unit reserse dan kriminal Polsek Karawang Kota, Selasa (8/3). Setelah diduga menjadi pelaku pencurian uang milik salah seorang warga di Jalan Dewi Sartika, Karawang.
"pelaku ini terekam kamera pengintai yang dipasang korban di dalam kamarnya. Dalam aksinya pelaku menggondol uang korban senilai Rp 5 juta," kata Kapolsek Kota Karawang Kompol Andryan Nugraha.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara menjebol pintu rumah menggunakan gunting. Saat diperiksa polisi, Tian mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan modal berjudi.
"Saya habis modal, akhirnya saya nekat curi uang. Judinya judi kartu sama judi online," ujar Tian.
Polisi menyita barang bukti sejumlah uang dan sebilah gunting. "Tersangka kami kenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara," jelas Andryan.